Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banda Aceh menghadirkan stan layanan khusus kepemiluan dalam Pekan Nasional Pelayanan Publik di lobi Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2026.
Kegiatan bertema “Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua” itu diselenggarakan FISIP UIN Ar-Raniry bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HIMASTRA), serta Laboratorium Kebijakan Publik dan Manajemen Sektor Publik. Sejumlah instansi dan lembaga pelayanan publik ikut ambil bagian, mulai dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Bawaslu Provinsi Aceh, Satpas SIM Polresta Banda Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Palang Merah Indonesia Kota Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Samsat Provinsi Aceh, hingga BPJS Kesehatan Banda Aceh.
Kehadiran stan khusus kepemiluan ini menjadi cara Bawaslu Kota Banda Aceh mendekatkan layanan informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat, terutama pelajar, mahasiswa, dan para pengunjung kegiatan. Lewat stan tersebut, masyarakat bisa memperoleh informasi sekaligus berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.
Layanan yang diberikan mencakup informasi mengenai hukum pemilu, dugaan pelanggaran pemilu, tindak pidana pemilu, dan sengketa pemilu, serta berbagai hal yang berkaitan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Dengan begitu, warga yang datang tidak hanya menerima penjelasan umum, tetapi juga bisa menanyakan langsung persoalan kepemiluan yang mereka hadapi.
Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menyampaikan bahwa stan khusus kepemiluan tersebut merupakan wujud komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terbuka, dan berintegritas. “Pada prinsipnya, Bawaslu Kota Banda Aceh senantiasa siap memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kepemiluan. Melalui kegiatan Pekan Nasional Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh FISIP UIN Ar-Raniry ini, kami menghadirkan stan khusus kepemiluan sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan pemilu,” ujar Ely Safrida.
Ia menjelaskan, selama kegiatan berlangsung pada 27–30 Oktober 2026, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai regulasi kepemiluan, mekanisme penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta peran Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Pemahaman itu penting karena pemilu bukan hanya soal memilih pada hari pemungutan suara, melainkan juga soal memastikan setiap tahapannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ely Safrida, keterbukaan informasi dan kemudahan akses terhadap layanan kepemiluan merupakan aspek penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan tidak hanya berpartisipasi sebagai pemilih, tetapi juga turut mengawal proses pemilu agar berlangsung sesuai ketentuan.
Partisipasi Bawaslu Kota Banda Aceh dalam Pekan Nasional Pelayanan Publik ini diharapkan dapat memperkuat literasi kepemiluan di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara lembaga pengawas pemilu, perguruan tinggi, dan berbagai instansi pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif, transparan, dan berintegritas.
Melalui layanan khusus kepemiluan ini, Bawaslu Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi, keterbukaan informasi, dan pelayanan yang mudah diakses. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Apa poin penting dari berita ini?
- Bawaslu Kota Banda Aceh menghadirkan stan layanan khusus kepemiluan dalam Pekan Nasional Pelayanan Publik di lobi Gedung FISIP UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, pada 27–30 Oktober 2026.
- Kegiatan bertema “Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua” itu diselenggarakan FISIP UIN Ar-Raniry bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh, HIMASTRA, serta Laboratorium Kebijakan Publik dan Manajemen Sektor Publik.
- Layanan yang diberikan mencakup informasi mengenai hukum pemilu, dugaan pelanggaran pemilu, tindak pidana pemilu, dan sengketa pemilu, serta tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu.
- Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menyampaikan bahwa stan khusus kepemiluan tersebut merupakan wujud komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terbuka, dan berintegritas.
- Partisipasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi kepemiluan di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.


