PPP Aceh Tegaskan Tak Lindungi Kader, Kasus Ketua DPRK Nagan Raya Masih Dugaan
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Aceh merespons penggerebekan kadernya yang menjabat Ketua DPRK Nagan Raya, MRR. Sikap partai itu disampaikan Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin, saat dikonfirmasi di Banda Aceh pada Kamis (29/10/2026).
Amiruddin mengaku telah mengetahui kabar penggerebekan tersebut dari pemberitaan yang beredar. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat dikonfirmasi, pihak internal partai belum menerima laporan resmi mengenai peristiwa itu.
Meski demikian, ia memastikan DPW PPP Aceh tidak akan pasang badan atau menutup-nutupi apabila ada pelanggaran etika yang dilakukan kadernya. Kader yang dimaksud juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Nagan Raya, sehingga sikap partai menjadi penting bagi kepercayaan publik terhadap pejabat yang memegang jabatan politik sekaligus jabatan legislatif daerah.
Amiruddin menilai peristiwa tersebut sejauh ini berada dalam ranah pribadi sang oknum. Ia menyebut perkara itu sebagai persoalan personal, bukan kebijakan partai, dan menegaskan bahwa penilaian terhadap individu tidak serta-merta mencerminkan sikap organisasi secara keseluruhan.
Partai, kata dia, akan mendalami dan mempelajari kronologi insiden tersebut. Selama status perkara masih sebatas dugaan, DPW PPP Aceh tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sikap itu berarti tidak ada kesimpulan yang diambil sebelum fakta-fakta diperiksa secara utuh.
Selain itu, DPW PPP Aceh memastikan perkara tersebut akan diinformasikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Amiruddin menegaskan prinsip yang dipegang partainya: apabila terbukti bersalah, maka tetap dinyatakan salah, dan apabila yang terjadi baru sebatas dugaan, maka perkara itu diperlakukan sebagai dugaan.
Peristiwa ini bermula dari laporan istri sah MRR mengenai dugaan perselingkuhan kepada polisi. Setelah laporan itu, MRR digerebek di kamar rumah dinasnya bersama seorang perempuan berinisial NA.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perempuan yang diduga terlibat, berinisial NA dan merupakan warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pejabat publik, termasuk pimpinan legislatif daerah, berada di bawah sorotan yang lebih besar ketika menyangkut persoalan etika. Di satu sisi, partai menegaskan tidak akan melindungi kader yang melanggar etika. Di sisi lain, proses hukum dan pemeriksaan internal tetap harus berjalan dengan mengedepankan praduga tak bersalah, karena perkara ini masih berstatus dugaan dan belum ada putusan yang menyatakannya terbukti.
Apa poin penting dari berita ini?
- Dewan Pimpinan Wilayah PPP Aceh merespons penggerebekan kadernya yang menjabat Ketua DPRK Nagan Raya, MRR.
- Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin, mengaku telah mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan, tetapi pihak internal partai belum menerima laporan resmi.
- Amiruddin menegaskan DPW PPP Aceh tidak akan pasang badan atau menutup-nutupi pelanggaran etika yang dilakukan kadernya.
- Partai akan mendalami dan mempelajari kronologi insiden tersebut dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena status perkara masih sebatas dugaan.
- Perkara tersebut akan diinformasikan ke DPP PPP, dan perempuan berinisial NA sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Nagan Raya untuk diperiksa.


