Dari 21.734 Pendaftar, Kemendagri Siapkan 1.410 Kuota Praja IPDN
Kementerian Dalam Negeri menyiapkan kuota sebanyak 1.410 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari seleksi penerimaan tahun 2026. Kepastian jumlah kuota itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (30/10/2026), ketika 1.820 peserta tengah menjalani tahapan akhir seleksi.
Jumlah tersebut merupakan hasil penyaringan berlapis dari pendaftar di seluruh Indonesia. Dari total 21.734 pendaftar, sebanyak 4.156 orang dinyatakan lolos pada tes pertama, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka kemudian mengikuti tes bahasa Inggris dan pemeriksaan kesehatan tahap pertama, hingga tersisa 1.820 orang yang berhak melaju ke tahap akhir.
Pada tahap akhir, peserta harus melewati tiga ujian penentu, yaitu tes kesamaptaan, pemeriksaan kesehatan dalam, serta wawancara. Hasil dari rangkaian itu akan menentukan siapa saja yang mengisi 1.410 kursi yang tersedia, sesuai kuota penerimaan yang telah ditetapkan.
Bima Arya menegaskan seluruh tahapan penilaian diupayakan berjalan objektif dan transparan. Pelaksanaan tes didokumentasikan, sehingga rekamannya dapat menjadi bahan evaluasi apabila ada peserta yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi. Ia mengibaratkan dokumentasi itu seperti tayangan ulang dalam pertandingan sepak bola, yang memungkinkan penilaian ditinjau kembali secara terbuka.
Ketatnya seleksi juga terlihat pada pemeriksaan kesehatan. Sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan indikasi gangguan kesehatan, termasuk dari hasil rontgen. Dengan demikian, kelulusan tidak hanya ditentukan kemampuan akademik dan kebugaran, tetapi juga kondisi kesehatan yang memenuhi standar pendidikan kedinasan.
Sementara itu, wawancara dirancang untuk menguji lebih dari sekadar hafalan. Peserta diminta menunjukkan pemahaman tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tata kelola politik pemerintahan, serta kemampuan berpikir kritis dan beradaptasi dengan situasi yang berubah. Materi itu dinilai penting karena lulusan IPDN nantinya bekerja sebagai aparatur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Satu ketentuan lain yang ditegaskan Kemendagri adalah kuota 1.410 praja tidak dibagi berdasarkan jenis kelamin. Peserta putra dan putri bersaing dalam satu kuota yang sama, sehingga penentuan kelulusan sepenuhnya merujuk pada hasil seleksi yang dicapai masing-masing peserta.
IPDN sendiri merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang mendidik calon pamong praja. Karena itu, proses penerimaan yang ketat dan terdokumentasi menjadi penting: aparatur yang dihasilkan diharapkan tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga sehat, berintegritas, dan memahami dasar-dasar penyelenggaraan pemerintahan sejak masa pendidikan.
Apa poin penting dari berita ini?
- Kementerian Dalam Negeri menyiapkan kuota sebanyak 1.410 praja IPDN dari seleksi penerimaan tahun 2026.
- Dari total 21.734 pendaftar, sebanyak 4.156 orang lolos Seleksi Kompetensi Dasar, dan 1.820 orang melaju ke tahap akhir.
- Tahap akhir seleksi meliputi tes kesamaptaan, pemeriksaan kesehatan dalam, serta wawancara.
- Wawancara menguji pemahaman tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tata kelola politik pemerintahan, serta kemampuan berpikir kritis dan beradaptasi.
- Kuota 1.410 praja tidak dibagi berdasarkan jenis kelamin, sehingga peserta putra dan putri bersaing dalam satu kuota yang sama.


