Thursday, 29 October 2026
Hukum

Bandit Modus Ban Kempes Sasar Pemobil di Bekasi, Korban Rugi Sekitar Rp20 Juta

Mobil melaju di jalan raya pada pagi hari

Aksi pencurian dengan modus ban kempes menyasar seorang pengendara mobil di Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban harus menanggung kerugian sekitar Rp20 juta setelah barang-barang berharganya raib saat ia memeriksa kondisi mobil.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 07.50 WIB, di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban saat itu sedang dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja di Cimanggis, Depok. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial setelah rekamannya beredar.

Modus yang digunakan terbilang licik. Sekitar tiga pelaku mengikuti korban, lalu memberi tahu korban bahwa salah satu ban mobilnya kempes atau bocor. Saat korban turun dan fokus memeriksa ban, pelaku memanfaatkan kelengahan itu untuk mengambil barang-barang di dalam mobil.

Barang yang hilang meliputi satu laptop beserta pengisi dayanya, satu hard disk eksternal, satu flash disk berwarna hitam, satu pengisi daya telepon genggam, satu unit telepon genggam, dan satu laser pointer berwarna hitam. Total kerugian ditaksir sekitar Rp20 juta. Korban telah membuat laporan ke polisi, dan kasus ini masih dalam penyelidikan.

Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi masih memburu para pelaku dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk melapor. Identitas korban tidak dipublikasikan demi keamanan dan kelancaran penyelidikan.

Modus ban kempes bukan hal baru, namun tetap memakan korban karena memanfaatkan kepanikan dan rasa percaya korban terhadap orang yang memberi tahu. Pelaku biasanya bekerja berkelompok: satu orang mengalihkan perhatian korban, sementara yang lain mengambil barang. Korban yang sedang terburu-buru berangkat kerja menjadi sasaran empuk karena cenderung lengah.

Polisi mengimbau pengendara untuk tetap waspada bila ada orang tak dikenal yang memberi tahu soal kondisi kendaraan di jalan. Bila ragu, pengendara disarankan tidak langsung turun, melainkan mengunci pintu, memeriksa keadaan sekitar, dan menuju tempat ramai atau kantor polisi terdekat sebelum memeriksa kendaraan.

Barang berharga juga sebaiknya tidak diletakkan sembarangan di dalam mobil, apalagi di jok yang mudah terlihat dari luar. Laptop dan perangkat elektronik yang ditinggalkan di dalam mobil menjadi incaran utama pelaku pencurian dengan modus serupa. Pencegahan sederhana seperti ini dapat mengurangi risiko menjadi korban berikutnya.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Aksi pencurian modus ban kempes terjadi di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 07.50 WIB.
  • Sekitar tiga pelaku memberi tahu korban bahwa ban mobilnya kempes, lalu mengambil barang saat korban memeriksa mobil.
  • Barang yang hilang meliputi laptop, hard disk eksternal, flash disk, telepon genggam, dan laser pointer, dengan kerugian sekitar Rp20 juta.
  • Korban sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dan kasus masih dalam penyelidikan.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *