Industri keuangan syariah Indonesia masih menyimpan potensi besar yang belum tergarap optimal. Meski total asetnya mencapai Rp3.264 triliun per Juni 2026 atau tumbuh 9,82 persen secara tahunan, pangsa pasarnya baru 11,24 persen, jauh dari besarnya populasi muslim yang mencapai sekitar 87 persen penduduk Indonesia.
Kesenjangan antara besarnya populasi muslim dan kecilnya pangsa pasar keuangan syariah menjadi peluang bagi industri untuk memperluas penetrasi pasar. Peluang itu terutama dapat diraih melalui produk pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, akses layanan yang lebih mudah, dan pemanfaatan teknologi digital.
Ekonom Syariah sekaligus Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah OJK, Dian Masyita, mengatakan industri keuangan syariah masih menghadapi dinamika ekonomi nasional dan global, tetapi tetap memiliki peluang pertumbuhan. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah kegiatan di Bandung pada Kamis, 29 Oktober 2026.
“Industri keuangan syariah terus tumbuh, tipis tetapi masih optimis, di tengah dinamika ekonomi nasional dan global,” kata Dian. Menurut dia, pengembangan industri perlu ditopang produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mudah diakses, kompetitif, dan tetap memenuhi prinsip syariah.
Prinsip syariah dalam keuangan berarti produk dan layanan harus bebas dari unsur riba, ketidakjelasan yang berlebihan, dan spekulasi yang dilarang, serta didasarkan pada akad yang jelas. Tantangan industri adalah membuat produk yang memenuhi prinsip tersebut sekaligus kompetitif dengan produk keuangan konvensional dari sisi harga, kemudahan, dan jangkauan layanan.
Peluang tersebut turut tercermin dalam pengembangan bisnis konsumer PT BCA Syariah. Perseroan menawarkan beragam pembiayaan, mulai dari kebutuhan multijasa, emas, kepemilikan rumah, hingga kendaraan bermotor. Ragam produk ini menunjukkan bahwa keuangan syariah tidak hanya melayani segmen tertentu, tetapi juga kebutuhan sehari-hari masyarakat, dari pembiayaan konsumtif hingga kepemilikan aset.
Bagi masyarakat, angka pertumbuhan aset sebesar 9,82 persen menandakan industri ini terus membesar meski perlahan. Namun pangsa pasar 11,24 persen juga menandakan masih banyak masyarakat muslim yang belum menggunakan layanan keuangan syariah sebagai pilihan utama. Menjembatani kesenjangan ini memerlukan edukasi, produk yang relevan, dan layanan digital yang mudah dijangkau hingga ke daerah.
Ke depan, arah pengembangan industri keuangan syariah akan ditentukan oleh kemampuannya menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan, mudah diakses, dan kompetitif, tanpa meninggalkan prinsip syariah. Bila itu berhasil, potensi pasar yang besar dari populasi muslim Indonesia dapat menjadi mesin pertumbuhan yang lebih kuat bagi industri ini.
Apa poin penting dari berita ini?
- Total aset keuangan syariah mencapai Rp3.264 triliun per Juni 2026, tumbuh 9,82 persen secara tahunan.
- Pangsa pasar keuangan syariah baru 11,24 persen, jauh dari populasi muslim sekitar 87 persen penduduk Indonesia.
- Kesenjangan itu dinilai sebagai peluang memperluas penetrasi pasar lewat produk pembiayaan yang sesuai kebutuhan, akses layanan yang mudah, dan teknologi digital.
- Ekonom syariah Dian Masyita menyebut industri terus tumbuh tipis tetapi optimistis di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.
- Pengembangan industri perlu ditopang produk yang sesuai kebutuhan, mudah diakses, kompetitif, dan tetap memenuhi prinsip syariah.


