Memasuki tepat 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sektor hukum dinilai menunjukkan tren positif, terutama karena dukungan politik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan Studi Hukum Pemerintahan dan Antikorupsi (Pushan) yang juga akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril.
Oce menyampaikan penilaian tersebut dalam diskusi bertajuk “Menakar Kinerja Sektor Hukum Pasca 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Oktober 2026. Dalam diskusi itu, ia memberi skor delapan untuk sektor hukum, dengan catatan skala nilai tersebut tidak disebutkan secara eksplisit dalam pemberitaan yang beredar.
Menurut Oce, dukungan politik dari pimpinan tertinggi negara merupakan faktor penting dalam pemberantasan korupsi, terutama karena penanganan perkara bisa bersinggungan dengan kepentingan politik, bisnis, dan kekuasaan. Dukungan yang tegas memberi sinyal kepada aparat penegak hukum bahwa pemerintah tidak akan melindungi pihak yang terlibat korupsi. Selama dua tahun terakhir, Prabowo dinilai menunjukkan dukungan politik terhadap penegakan hukum melalui berbagai pernyataan yang menegaskan penolakan terhadap korupsi, dan Oce mengaku relatif tidak melihat intervensi dalam penegakan hukum.
Dukungan itu, kata Oce, perlu dipertahankan selama tiga tahun ke depan agar penegak hukum tetap leluasa menangani perkara, termasuk yang melibatkan pelaku politik dan bisnis.
Namun, pesan yang tegas harus berubah menjadi gerakan. Oce menyebut setidaknya ada 5 tantangan agenda sektor hukum ke depan, di antaranya penindakan korupsi di sektor strategis seperti pertambangan, keuangan, dan mafia hukum, serta paket kebijakan reformasi kelembagaan terutama untuk kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan. Potensi korupsi atau penyalahgunaan di sektor publik pun masih dinilai tinggi, sehingga reformasi harus dipakai sebagai alat evaluasi.


