Enam orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, menjadi korban setelah terjebak api pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang prosedur dan komando pemadaman yang semestinya diterapkan agar petugas dan relawan bekerja dengan aman.
Kebakaran bermula pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 14.23 WIB, dari lahan warga di sekitar Blok Pusung Dawa, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang berbatasan dengan kawasan TNBTS. Api sempat dipadamkan pada 14 Oktober, tetapi asap tebal kembali terlihat pada 15 Oktober pukul 09.20 WIB dari Posko Cemoro Lawang. Empat petugas penjaga kawasan berangkat lebih dulu, kemudian susulan personel lain, termasuk staf perusahaan dan Masyarakat Peduli Api, dibagi menjadi dua tim untuk menahan api di Mentigen. Angin kencang membuat api membesar dan menjebak mereka.
Para korban adalah Sukaris (55), petugas TNBTS; Hendra Rony Wagiyanata (33), petugas TNBTS/Manggala Agni; Wisnu Yuda Pratama (25), karyawan Artotel Bromo; Sefriel Ardiansyah (19), karyawan Artotel Bromo sekaligus atlet panjat tebing; Munawi (44), anggota Masyarakat Mitra Polhut; dan Suraji (40), petugas keamanan Artotel Bromo. Sukaris, Hendra, dan Wisnu meninggal di lokasi dan dievakuasi pukul 17.00 WIB untuk autopsi di RSUD Tongas, Probolinggo. Sefriel meninggal pada pukul 18.59 WIB di hari yang sama setelah perawatan intensif, Munawi meninggal pada 19 Oktober, dan Suraji meninggal beberapa hari kemudian setelah dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Keluarga korban mempertanyakan penugasan karyawan hotel di zona kebakaran. Ayah Sefriel, Lutfi Zulkifli, dan perwakilan keluarga, Aqniz Ambarwati, meminta kejelasan tentang hal itu. Pihak Artotel Group, melalui direktur pemasaran dan komunikasi Yulia Maria, menjelaskan bahwa staf tersebut ditugaskan mengantar logistik bagi petugas pemadam serta memantau pergerakan api menuju properti hotel.
Skala kebakaran Bromo pada Agustus hingga Oktober 2026 tercatat melampaui 1.807 hektare, meliputi Bukit Teletubbies, Blok Pengol, Kawasan 360, Pos Jemplang, dan Lembah Wetangan. Pada Agustus saja, sekitar 520 hektare terbakar, sementara kebakaran pada 2023 membakar sekitar 504 hektare setelah suar dipakai untuk sesi foto pranikah.
Pelaksana tugas kepala pusat data dan informasi BNPB, Berton Panjaitan, menyatakan lembaganya masih mempelajari laporan penanganan dan belum menyimpulkan soal efektivitas prosedur maupun alat pelindung diri. Ia menekankan setiap operasi pemadaman harus memiliki komando yang jelas, pengawasan dari BPBD, petugas keselamatan, pengarahan sebelum dan sesudah operasi, relawan yang kompeten, serta alat pelindung diri yang memadai, mulai dari helm, kacamata pelindung, masker yang sesuai, sarung tangan tahan panas, hingga sepatu lapangan. Penilaian risiko dan kewenangan untuk menarik personel saat angin dan perilaku api membahayakan juga harus tersedia, dan tidak semua relawan perlu masuk ke zona api aktif karena sebagian dapat menangani logistik, air, dan pemantauan.
Peristiwa Bromo menjadi pengingat bahwa pemadaman karhutla bukan sekadar soal kecepatan, melainkan juga soal komando, kesiapan, dan keselamatan setiap orang yang terlibat. Evaluasi prosedur yang jujur diharapkan mencegah jatuhnya korban berikutnya pada kebakaran hutan dan lahan di kawasan gunung lainnya.


