Seekor orang utan jantan bernama Yondu dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah setelah ditemukan di sekitar bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat. Satwa dilindungi berusia sekitar 35 tahun dengan berat 89 kilogram itu mengalami hernia abdominalis dan dibawa ke Pangkalan Bun untuk pemeriksaan serta penanganan lanjutan.
Yondu ditemukan di kawasan Kolam KM 14, Desa Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Saat ditemukan, orang utan tersebut sedang memakan umbut nanas di lokasi. Tim Wildlife Rescue Unit bergerak setelah menerima laporan dari petugas Pemadam Kebakaran Kotawaringin Barat sekitar pukul 15.42 WIB, dan tiba di lokasi pada pukul 17.22 WIB.
Pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan adanya hernia abdominalis, yaitu kondisi ketika jaringan atau organ menonjol melalui bagian dinding perut yang melemah. Tim mengambil sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium guna membantu menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Pangkalan Bun, Handi Nasoka, menjelaskan temuan tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tingkat keparahan kondisi Yondu dan penanganan medis yang diperlukan. Evakuasi melibatkan BKSDA, tenaga medis hewan, regu Pemadam Kebakaran Kotawaringin Barat, Komunitas Reptil Pangkalan Bun, mitra Orangutan Foundation UK, serta mahasiswa magang Fakultas Kehutanan Universitas Palangka Raya.
Mengapa satwa seperti Yondu terdampar di bekas lahan terbakar? Kebakaran hutan merusak pepohonan yang menjadi sumber makanan, tempat beristirahat, lokasi membuat sarang, dan jalur perpindahan orang utan. Ketika hutan terbakar, satwa kehilangan lebih dari sekadar tempat tinggal: mereka terdorong ke wilayah terbuka atau mendekati permukiman untuk mencari makan dan tempat berlindung, sehingga risiko kelaparan, dehidrasi, cedera, dan konflik dengan manusia meningkat.
Kasus Yondu bukan yang pertama di Kotawaringin Barat. Data BKSDA Kalimantan Tengah menunjukkan sebanyak 12 individu orang utan telah dievakuasi selama Agustus hingga Oktober 2026, termasuk dari kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Angka itu menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak hanya soal luas lahan terbakar atau kabut asap, melainkan juga hilangnya ruang hidup satwa dilindungi.
Bagaimana penanganan selanjutnya? Setelah pemeriksaan dan penanganan medis di Pangkalan Bun, tim akan menentukan apakah Yondu dapat kembali ke habitat alaminya atau memerlukan rehabilitasi lebih lanjut. Upaya yang lebih mendasar, menurut para pegiat konservasi, adalah memastikan hutan sebagai habitat orang utan tetap terlindungi, sehingga satwa tidak terus terdorong keluar dari habitatnya setiap musim kebakaran tiba.
Apa poin penting dari berita ini?
- Orang utan jantan bernama Yondu dievakuasi dari bekas karhutla di Kotawaringin Barat.
- Yondu berusia sekitar 35 tahun, berbobot 89 kilogram, dan mengalami hernia abdominalis.
- Ia ditemukan di Kolam KM 14, Desa Mendawai Seberang, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
- Evakuasi melibatkan BKSDA, medis hewan, pemadam kebakaran, dan mitra konservasi.
- Sebanyak 12 orang utan dievakuasi di Kotawaringin Barat selama Agustus hingga Oktober 2026.

