Wednesday, 28 October 2026
Politik

Menko Polkam Dudung: Kritik Boleh Tegas, tapi Jangan Merugikan Masyarakat

Menko Polkam Dudung Abdurachman menyampaikan imbauan kepada peserta aksi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar demonstrasi 28 Oktober menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, santun, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masyarakat, tetapi kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.

Imbauan itu disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang digelar di Jakarta dan sejumlah daerah lain pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pemerintah memandang penyampaian pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Dudung mengingatkan, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur penyampaian pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain. Karena itu, peserta aksi diajak menghindari tindakan anarkis, provokasi, dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati hak masyarakat lainnya.

Mengapa ketertiban dalam aksi menjadi penekanan? Demonstrasi yang berlangsung di ruang publik bersinggungan langsung dengan aktivitas warga lain, termasuk kelancaran akses rumah sakit dan layanan darurat. Ketika aksi berjalan tertib, pesan yang disampaikan justru lebih mudah didengar, sementara kericuhan hanya mengaburkan tuntutan dan merugikan masyarakat yang tidak terlibat.

Bagaimana sikap yang diharapkan dari kedua pihak? Peserta aksi diminta menjaga kelancaran aktivitas publik dan menyampaikan aspirasi tanpa menghina atau merendahkan pihak lain. Di sisi lain, aparat keamanan diminta menjalankan tugas secara profesional, proporsional, humanis, dan mengutamakan pendekatan persuasif sesuai ketentuan hukum.

Dudung juga menekankan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi dengan saling menghormati, bukan menjadi sumber perpecahan. Ia mengajak seluruh elemen bangsa menjaga keamanan, merawat persatuan, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun golongan.

Pesan itu sejalan dengan sikap yang pernah ia sampaikan sebelumnya, bahwa kritik boleh disampaikan dengan keras tetapi tidak perlu menghina, dan perbedaan tidak harus berujung pada permusuhan. Dengan semangat demokrasi yang dewasa, situasi nasional diharapkan tetap aman, damai, dan kondusif, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa merugikan pihak lain.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Menko Polkam Dudung Abdurachman mengimbau demonstrasi 28 Oktober berjalan damai, tertib, dan bertanggung jawab.
  • Pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masyarakat sebagai bagian penting dari demokrasi.
  • Penyampaian pendapat di muka umum diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
  • Peserta aksi diminta menghindari anarkis, provokasi, dan informasi yang belum terverifikasi.
  • Aparat keamanan diminta bertugas profesional, proporsional, humanis, dan persuasif.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *