Warga Tamansari Hills, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berhasil melakukan panen perdana melon premium di Green House 02 Farm. Panen itu dilaporkan pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Green House 02 Farm didirikan pada 4 Agustus 2026, dan penanaman dimulai pada 6 September 2026. Satu siklus budidaya melon di sana berlangsung sekitar dua bulan.
Usaha ini lahir dari swadaya warga. Kebun dibangun di atas lahan fasilitas umum setempat, dibiayai kas RT dan iuran warga lewat skema saham Rp250.000 per lot, dengan kas RT memegang kepemilikan 25 persen.
Ketua RT 02/RW 10 Mangunharjo Akhriyadi Sofian menjelaskan, melon dibudidayakan tanpa pestisida kimia dan dijual seharga Rp35.000 per kilogram kepada warga RT setempat dan warga Mangunharjo. Dana operasional RT dan RW juga mendukung pemasangan CCTV di sekitar greenhouse.
Dari sekitar 320 tanaman melon varietas Kirana, lebih dari 95 persen berhasil dipanen dan terjual. Hanya dua tanaman yang tidak berbuah dan tiga tanaman yang menghasilkan buah keriput atau kerdil.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengapresiasi panen perdana tersebut. Ia berharap kebun itu terus berkembang dan menginspirasi wilayah lain.
“Saya berharap Green House 02 Farm dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi RT maupun wilayah lain di Kota Semarang,” katanya.
Selanjutnya, warga menyiapkan penanaman dua varietas melon berbeda yang cocok dengan musim hujan.


