Pemulihan rumah warga terdampak banjir di Aceh Singkil belum sepenuhnya tuntas. Tahap pertama rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) tahun anggaran 2026 untuk rumah rusak sedang dan ringan sudah terealisasi 80 persen, sementara penanganan rumah rusak berat belum dimulai, per Selasa, 27 Oktober 2026.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Singkil Ali Karya menjelaskan capaian itu mencakup 43 rumah, yakni 20 rumah rusak sedang dan 23 rumah rusak ringan. Bantuan yang disalurkan sebesar Rp30 juta per rumah rusak sedang dan Rp15 juta per rumah rusak ringan, dengan total realisasi sekitar Rp945 juta yang bersumber dari BNPB Pusat.
Mengapa rumah rusak berat belum ditangani? Penanganannya masih menunggu kepastian pencairan anggaran, dan dari sisi waktu, pelaksanaan pada periode berjalan dinilai tidak memungkinkan. Kemungkinan pelaksanaannya jatuh pada tahun anggaran 2027.
Lebih dari 40 rumah rusak berat masih menunggu giliran. Pelaksanaannya direncanakan melalui pihak ketiga, dan percepatan tahap berikutnya dibuka bila anggaran sudah tersedia.
Selain rumah, perhatian juga tertuju pada infrastruktur pendukung. Jembatan Anak Laut yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh penanganannya dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi, sementara sejumlah ruas jalan berlubang juga menjadi perhatian dan perbaikan jalannya direncanakan masuk anggaran 2027.
Dengan demikian, pemulihan pascabanjir di Aceh Singkil berjalan bertahap: tahap pertama untuk kerusakan sedang dan ringan sudah terealisasi, sedangkan tahap berikutnya untuk kerusakan berat masih menunggu kepastian anggaran. Kepastian anggaran menjadi penentu kapan tahap berikutnya dapat dimulai.


