Pemerintah Kota Semarang mendorong warga mengembangkan urban farming atau pertanian perkotaan di lahan terbatas. Dorongan itu disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat panen di demplot ubi jalar di Jalan Payung Mas Raya, RW 12, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Semarang, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Panen tersebut merupakan panen ketiga sejak demplot dikembangkan, setelah dua panen sebelumnya. Capaian ini menunjukkan bahwa lahan terbatas di perkotaan tetap dapat menghasilkan panen secara berulang.
Caranya adalah memanfaatkan planter bag untuk menanam ubi jalar varietas Sumbawa dan Cilembu. Kelompok warga yang sudah ada dikembangkan melalui pendampingan, sehingga budidaya dapat berjalan berkelanjutan dan hasilnya semakin baik.
Mengapa urban farming didorong? Keterbatasan lahan di perkotaan tidak menutup peluang masyarakat untuk memproduksi pangan. Tujuannya adalah menjaga ketersediaan pangan, melakukan diversifikasi pangan berbasis potensi lokal, dan memberi nilai tambah melalui pengolahan serta jejaring pasar.
Di Kota Semarang, tercatat 199 kelompok urban farming dan 105 kelompok tanaman pangan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pertanian perkotaan sudah menjadi gerakan warga yang cukup luas, bukan sekadar kegiatan percontohan.
Hasil panen ubi jalar juga diolah menjadi keripik, tepung, kue, dan berbagai produk pangan lainnya. Dengan begitu, urban farming tidak hanya menghasilkan bahan pangan segar, tetapi juga membuka peluang usaha pengolahan bagi kelompok warga.


