Wednesday, 28 October 2026
Hukum

Polda Metro Jaya Gerebek Lagi Kampung Ambon, Tujuh Orang Ditangkap

Foto arsip penggerebekan sebelumnya: detik

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Ambon di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu malam, 25 Oktober 2026. Dalam operasi itu, tujuh orang ditangkap.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

Sebanyak 130 personel yang dibagi ke dalam dua tim menyisir dan memeriksa sejumlah titik yang menjadi sasaran. Hasilnya, tujuh orang diamankan, yakni RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).

Pemeriksaan urine menunjukkan enam orang positif mengandung amfetamin, metamfetamin, dan/atau ganja. Satu orang lainnya, P, dinyatakan negatif, namun petugas menemukan tembakau sintetis atau sinte pada dirinya.

Barang bukti yang disita antara lain satu klip plastik berisi sinte seberat 0,70 gram, 15 senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman beralkohol, dan satu tongkat berduri. Para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengajak masyarakat segera melapor ke polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *