Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya perawatan diri atau self-care sebagai pilar utama kesehatan Indonesia. Perawatan diri yang dimaksud mencakup kebiasaan hidup sehat sehari-hari serta pengobatan mandiri yang dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pesannya sederhana namun mendasar: kesehatan tidak hanya ditentukan oleh layanan rumah sakit, melainkan juga oleh apa yang dilakukan setiap orang untuk tubuhnya sendiri setiap hari.
Perawatan diri dimulai dari hal-hal yang tampak sepele tetapi berdampak besar. Makan dengan gizi seimbang, cukup bergerak, tidur yang cukup, menjaga kebersihan, mengelola stres, serta tidak merokok adalah fondasi yang menentukan daya tahan tubuh dalam jangka panjang. Kebiasaan-kebiasaan ini tidak memerlukan biaya besar, tetapi membutuhkan konsistensi.
Bagian kedua dari pesan Kemenkes adalah pengobatan mandiri. Pengobatan mandiri berarti menangani keluhan ringan secara mandiri dengan obat yang tepat, misalnya untuk keluhan ringan yang sudah dikenal dan dapat diatasi dengan obat bebas yang digunakan sesuai aturan. Kuncinya adalah membaca label dan aturan pakai, memperhatikan dosis dan batas waktu penggunaan, serta tidak sembarangan mengonsumsi obat keras, termasuk antibiotik, tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan.
Mengapa perawatan diri ditekankan sebagai pilar utama? Karena sebagian besar masalah kesehatan dapat dicegah atau dikendalikan lebih awal bila masyarakat peduli pada kondisi tubuhnya sendiri. Orang yang mengenali tanda-tanda tubuhnya cenderung lebih cepat mencari pertolongan saat gejala memburuk, sehingga penyakit tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih berat dan mahal penanganannya.
Di sisi lain, perawatan diri bukan pengganti layanan kesehatan profesional. Bila keluhan tidak membaik, bertambah berat, atau muncul tanda bahaya seperti demam tinggi yang menetap, sesak napas, nyeri hebat, atau penurunan kesadaran, masyarakat tetap harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Pengobatan mandiri yang tepat justru ditandai oleh kemampuan mengenali batasnya: tahu kapan cukup ditangani sendiri dan kapan harus ditangani tenaga kesehatan.
Bagi keluarga, pesan ini juga berarti peran orang tua dan anggota keluarga dalam menanamkan kebiasaan sehat sejak dini. Anak yang terbiasa makan bergizi, aktif bergerak, dan menjaga kebersihan akan membawa kebiasaan itu hingga dewasa. Pada akhirnya, sistem kesehatan yang kuat dibangun dari dua sisi sekaligus: layanan yang bermutu dan masyarakat yang merawat dirinya sendiri dengan benar.
Apa poin penting dari berita ini?
- Kementerian Kesehatan menegaskan perawatan diri atau self-care sebagai pilar utama kesehatan Indonesia.
- Penegasan tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Oktober 2026, dan mencakup kebiasaan hidup sehat serta pengobatan mandiri yang tepat.
- Pengobatan mandiri harus dilakukan sesuai aturan pakai, tanpa sembarangan mengonsumsi obat keras seperti antibiotik tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
- Perawatan diri bukan pengganti layanan profesional: keluhan yang memburuk atau menunjukkan tanda bahaya harus segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan.


