Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terintegrasi untuk mencegah korupsi dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen itu disampaikan dalam Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, pada Selasa, 3 November 2026, dengan tema Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pengawasan harus berjalan sejak tahap perencanaan program hingga pelaksanaan. Pengawasan yang dimulai sejak awal tersebut dimaksudkan sebagai mitigasi dini atas potensi penyimpangan, bukan sekadar penindakan setelah masalah terjadi. Untuk itu, fungsi pengawasan dari berbagai lembaga dilebur dalam satu kolaborasi.
Kolaborasi tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat di jajaran pemerintah daerah. Luthfi menyampaikan bahwa pada hari itu dilakukan kolaborasi terkait fungsi pengawasan yang dilaksanakan KPK, BPKP, BPK, dan fungsi inspektorat di jajaran pemerintah daerah.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono turut menjadi bagian dari penguatan pengawasan ini di tingkat provinsi. Melalui sistem yang terintegrasi, setiap tahapan program pemerintah diharapkan dapat dipantau secara berlapis, sehingga potensi penyimpangan bisa dideteksi lebih awal dan dicegah sebelum merugikan keuangan maupun pelayanan publik.
Sejumlah capaian pengawasan Jawa Tengah turut disampaikan dalam kegiatan tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut. Indeks Reformasi Birokrasi tercatat 97,58 dengan predikat A, indeks integritas 82,85 dengan predikat A, dan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebesar 96,00. Kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen untuk 1.515 wajib lapor, dan kepatuhan SPT Tahunan mencapai 100 persen untuk 47.577 wajib lapor.
Apa poin penting dari berita ini?
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengawasan terintegrasi untuk mencegah korupsi dan penyimpangan pemerintahan.
- Komitmen itu disampaikan pada Gelar Pengawasan Daerah di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa, 3 November 2026.
- Pengawasan berjalan sejak perencanaan hingga pelaksanaan sebagai mitigasi dini potensi penyimpangan.
- Kolaborasi melibatkan KPK, BPK, BPKP, dan inspektorat pemerintah daerah.
- BPK memberi opini WTP 15 kali berturut-turut, Indeks Reformasi Birokrasi 97,58 predikat A, dan MCP KPK 96,00.


