Jasa Raharja bergerak cepat memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk molen di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.15 WIB. Dalam peristiwa tersebut, enam orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia serta berharap para korban luka-luka segera pulih. Ia menegaskan Jasa Raharja berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejak menerima informasi kejadian, petugas kami telah bergerak melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan pendataan serta proses penjaminan korban berjalan dengan baik, ujar Awaluddin.
Petugas datangi lokasi dan rumah sakit
Sebagai tindak lanjut, petugas Jasa Raharja Cabang Bekasi telah mendatangi lokasi kejadian bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Metro Bekasi Kota. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai identitas korban dan penerbitan laporan polisi, yang menjadi dasar proses penjaminan.
Selain itu, petugas Jasa Raharja juga melakukan kunjungan dan koordinasi ke RSUD Kota Bekasi, RS Juwita, dan RS Siloam Sepanjang Jaya, tempat para korban dievakuasi. Kunjungan ini bertujuan memastikan korban luka mendapatkan perawatan yang terjamin dan keluarga korban meninggal dapat mengurus santunan tanpa hambatan administratif yang berlarut-larut.
Kecelakaan truk molen ini sebelumnya juga menjadi perhatian kepolisian, yang berjanji mengusut tuntas peristiwa tersebut. Kehadiran Jasa Raharja di lokasi dan rumah sakit menunjukkan penanganan korban berjalan beriringan dengan proses penyelidikan, sehingga hak korban dan keluarganya tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.
Suggested read: SDN Manukan Kulon dan SDN Kalirungkut I/264 Juarai MLSC Surabaya Seri 1 2026-2027
Mengapa penjaminan cepat itu penting
Bagi keluarga korban, masa-masa setelah kecelakaan adalah masa paling sulit, baik secara emosional maupun finansial. Penjaminan perawatan bagi korban luka dan santunan bagi ahli waris korban meninggal menjadi bantalan awal agar keluarga tidak terbebani biaya perawatan dan pemakaman di tengah duka.
Karena itu, kecepatan pendataan, koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta kejelasan proses santunan menjadi ukuran kualitas pelayanan. Dalam kasus Bekasi ini, Jasa Raharja menyatakan seluruh korban kecelakaan truk tersebut menerima santunan dan jaminan, sebagai wujud perlindungan dasar yang dijanjikan kepada masyarakat pengguna jalan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat tentang pentingnya keselamatan angkutan barang di jalan perkotaan. Truk molen yang beroperasi di kawasan padat seperti Jalan Cut Meutia menuntut pengawasan ketat atas kondisi kendaraan dan pengemudi, agar kecelakaan dengan korban banyak tidak terulang.
Suggested read: 200 Warga Pondok Bambu Ikuti Sosialisasi Perlindungan Sosial dan Pemutakhiran Desil
Apa poin penting dari berita ini?
- Truk molen mengalami kecelakaan di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.15 WIB.
- Enam orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
- Jasa Raharja bergerak cepat berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk pendataan serta penjaminan korban.
- Petugas Jasa Raharja Cabang Bekasi mendatangi lokasi bersama Gakkum Polres Metro Bekasi Kota dan mengunjungi RSUD Kota Bekasi, RS Juwita, dan RS Siloam Sepanjang Jaya.
- Seluruh korban kecelakaan tersebut menerima santunan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.


