Sunday, 1 November 2026
Lingkungan

Sembilan Orangutan Korban Karhutla Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu

Seekor orangutan bersama anaknya di tengah hutan lindung Kalimantan Barat setelah dilepasliarkan

Tim gabungan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menyelesaikan pelepasliaran sembilan orangutan yang sebelumnya diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Ketapang. Pelepasliaran gelombang terakhir itu dilakukan pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Mengembalikan orangutan ke habitat alaminya bukan perkara mudah. Tim konservasi harus menempuh perjalanan menggunakan mobil, perahu, hingga berjalan kaki selama berjam-jam melewati medan terjal dan licin untuk membawa satwa yang telah menjalani rehabilitasi menuju lokasi pelepasliaran. Kandang besi berisi orangutan diangkut melalui jalur darat dan sungai, bahkan melewati arus yang cukup menantang.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena berada jauh dari lokasi kebakaran serta masih memiliki sumber pakan yang melimpah. Kawasan hutan lindung seluas sekitar 23.000 hektare itu diharapkan memberi ruang yang cukup bagi orangutan untuk kembali hidup secara alami, mencari makan sendiri, dan membangun kembali perilaku liarnya.

Kesembilan orangutan itu diselamatkan dari kebakaran hutan di wilayah Ketapang pada Agustus dan September 2026. Penyelamatan dilakukan sejak 14 September hingga 16 Oktober 2026 dari kawasan bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV) perkebunan kelapa sawit PT KALE, serta dari wilayah terdampak karhutla di Kayong Utara dan Ketapang.

Di antara satwa yang diselamatkan terdapat pasangan induk dan anak, yaitu Mama Angelo bersama Angelo serta Mama Abu bersama Abu. Mama Angelo yang diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun mengalami dehidrasi, luka pada kaki, serta gangguan pernapasan saat diperiksa. Mama Abu yang juga berusia lebih dari 20 tahun memiliki luka kulit yang diduga berkaitan dengan paparan bara api, sedangkan anaknya, Abu, diperkirakan berusia kurang dari tiga bulan dan terlihat kurus.

Penyelamatan pertama berlangsung pada 14 September 2026, ketika tim menemukan Sekuting, orangutan betina muda yang diperkirakan berusia kurang dari lima tahun berdasarkan pemeriksaan gigi. Dua hari kemudian, tim mengevakuasi Mama Angelo bersama Angelo serta Mama Abu bersama Abu. Pada 10 Oktober 2026, tim mengevakuasi Lusi, orangutan betina remaja yang ditemukan tanpa induknya dalam kondisi mengalami banyak luka terbuka di sekujur tubuh.

Tim medis membersihkan luka Lusi dan memberikan antibiotik sebelum membawanya ke Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Ketapang untuk menjalani perawatan lanjutan. Perawatan di pusat rehabilitasi menjadi tahap penting sebelum satwa dinyatakan siap kembali ke alam liar, karena orangutan yang sakit atau terluka tidak akan mampu bertahan jika langsung dilepas tanpa pemulihan.

Dokter hewan YIARI, drh. Ishma Maula, menjelaskan pelepasliaran perlu segera dilakukan karena orangutan menunjukkan gejala stres berat akibat trauma kebakaran dan paparan asap selama berada dalam masa karantina. Semakin lama satwa berada dalam kandang, semakin besar risiko stres yang dapat mengganggu kesehatan dan perilaku alaminya.

Kerusakan habitat akibat karhutla menjadi akar persoalan dalam kasus ini. Kebakaran membuat satwa kehilangan tempat berlindung dan sumber makanan, sekaligus memaparkannya pada panas dan sisa bara api. Orangutan yang kehilangan habitatnya terpaksa bergerak ke area perkebunan untuk mencari makan, sehingga semakin rentan terhadap konflik dengan manusia.

Menurut CEO YIARI, Karmele Llano Sanchez, kerusakan habitat masih mengancam orangutan di kawasan perkebunan PT KALE. Tim gabungan masih perlu memantau area terdampak untuk menemukan individu lain yang kemungkinan bertahan di lokasi tersebut dan membutuhkan evakuasi serta penanganan medis segera.

Pelepasliaran sembilan orangutan ini menjadi penanda penting bahwa upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pengembalian satwa ke alam liar dapat berjalan hingga tuntas. Namun, pekerjaan konservasi tidak berhenti pada pelepasan itu sendiri. Pemantauan pasca pelepasliaran, perlindungan habitat dari kebakaran berikutnya, dan penegakan aturan terhadap pembakaran lahan tetap menjadi kunci agar orangutan yang sudah kembali ke hutan tidak kembali menjadi korban pada musim kemarau berikutnya.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Tim gabungan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menyelesaikan pelepasliaran sembilan orangutan yang sebelumnya diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Ketapang.
  • Pelepasliaran gelombang terakhir itu dilakukan pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
  • Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena berada jauh dari lokasi kebakaran serta masih memiliki sumber pakan yang melimpah.
  • Kesembilan orangutan itu diselamatkan dari kebakaran hutan di wilayah Ketapang pada Agustus dan September 2026.
  • Dokter hewan YIARI, drh. Ishma Maula, menjelaskan pelepasliaran perlu segera dilakukan karena orangutan menunjukkan gejala stres berat akibat trauma kebakaran dan paparan asap selama berada dalam masa karantina.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *