Cara Dwi Bagus Martono menghilangkan jejak pembunuhan terhadap istri sirinya dan anak laki-lakinya di Kota Madiun terus terungkap. Dwi disebut membuat tungku baru di belakang rumah yang dihuninya untuk membakar jenazah kedua korban demi menghilangkan bukti kejahatan.
Korban dalam perkara ini adalah Dini Hardiyanti, 30 tahun, dan anak laki-lakinya Arshaka Ghafa El Faezya, 4 tahun. Keduanya dibunuh Dwi, lalu jenazahnya dibakar di tungku yang dibuatnya sendiri.
Tungku itu terbuat dari bata ringan dengan tinggi dua meter. Menurut Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, tungku tersebut dibuat setelah insiden pembunuhan terjadi.
Dwi berdalih membuat tungku itu dengan alasan untuk membakar sampah. Dalih tersebut disampaikan ketika penyidik menelusuri asal-usul tungku yang kemudian menjadi lokasi pembakaran jenazah kedua korban.
Tungku yang sempat menjadi lokasi rekonstruksi perkara itu berada di belakang rumah di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Lokasinya berada di bagian ujung selatan pekarangan belakang rumah, di area yang terdapat banyak tanaman bakal bonsai.
Tungku itu dibangun sangat dekat dengan rumah tetangga dan jauh dari rumah utama istri sah Dwi. Kedekatan jarak itu meninggalkan jejak yang kasatmata: asap bekas pembakaran masih bisa terlihat di tembok tetangga, bahkan daun pisang milik tetangga yang jaraknya sangat dekat dengan tungku ikut terbakar hingga mengering.
Jejak-jejak fisik tersebut menjadi bagian penting dari pengungkapan perkara, karena menunjukkan bahwa pembakaran jenazah dilakukan di lokasi yang sebenarnya mudah teramati dari rumah di sekitarnya. Rekonstruksi di lokasi tungku kemudian digelar untuk memperjelas rangkaian perbuatan yang dilakukan tersangka.
Dalam pemberitaan terkait, Dwi disebut sempat bersembunyi di Jombang dengan menggunakan nama samaran Amanullah sebelum akhirnya terungkap. Rangkaian pelarian itu menambah gambaran tentang upaya tersangka menghindari penangkapan setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Perkara ini kini ditangani penyidik Polda Jawa Timur. Tungku di belakang rumah Jalan Kunir menjadi bukti kunci yang mengaitkan dalih membakar sampah dengan pembakaran jenazah dua korban, dan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan untuk membuktikan seluruh rangkaian perbuatan tersebut.
Rangkaian yang diungkap penyidik itu tersusun sebagai berikut: pembunuhan terhadap Dini dan anaknya terjadi lebih dulu, tungku bata ringan setinggi dua meter kemudian dibuat di belakang rumah, jenazah kedua korban dibakar di tungku tersebut, dan jejak pembakaran itu terlihat pada tembok serta tanaman milik tetangga. Rekonstruksi di lokasi tungku digelar untuk memperjelas urutan tersebut di hadapan penyidik.
Kedekatan tungku dengan rumah tetangga menjadi detail yang patut dicatat, karena lokasi pembakaran itu bukan berada di tempat yang tersembunyi jauh dari permukiman. Tungku berdiri di ujung selatan pekarangan belakang yang dipenuhi tanaman bakal bonsai, sangat dekat dengan rumah tetangga, dan jauh dari rumah utama istri sah tersangka, sehingga asap dan kerusakan tanaman di sekitarnya tidak luput dari perhatian lingkungan sekitar.
Apa poin penting dari berita ini?
- Dwi Bagus Martono membunuh istri sirinya Dini Hardiyanti, 30 tahun, dan anaknya Arshaka Ghafa El Faezya, 4 tahun, di Kota Madiun.
- Dwi membuat tungku bata ringan setinggi dua meter di belakang rumah di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, untuk membakar jenazah korban.
- Tungku itu dibuat setelah insiden pembunuhan, dengan dalih untuk membakar sampah, menurut AKBP Arbaridi Jumhur dari Polda Jawa Timur.
- Asap bekas pembakaran masih terlihat di tembok tetangga dan daun pisang tetangga ikut terbakar hingga mengering.
- Tungku tersebut menjadi lokasi rekonstruksi perkara dan bukti kunci dalam penyidikan Polda Jawa Timur.


