Balai Bahasa Provinsi Bengkulu mencanangkan pembelajaran bahasa Enggano masuk ke dalam kurikulum muatan lokal sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara. Pencanangan itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Andriana Yohan di Kota Bengkulu, pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sebagai upaya mendukung pelestarian bahasa daerah yang penuturnya semakin sedikit.
Bahasa Enggano dituturkan masyarakat Pulau Enggano, sebuah pulau di Samudra Hindia yang secara administratif menjadi bagian Provinsi Bengkulu. Bahasa ini memiliki keunikan dalam hal pengucapan dan berbeda dari rumpun bahasa Melayu. Bahasa Enggano selama ini hanya dituturkan secara lisan dari generasi ke generasi, tanpa tradisi tulis yang mengakar kuat di tengah masyarakatnya.
Yang membuat pencanangan ini mendesak adalah jumlah penuturnya. Penutur bahasa Enggano kini tersisa sekitar 700 orang, sehingga bahasa ini diklasifikasikan sebagai bahasa yang sangat terancam punah, dengan jumlah penutur kurang dari 1.000 orang. Ketika sebuah bahasa hanya hidup di mulut segelintir penutur tua dan tidak lagi diwariskan secara aktif kepada anak-anak, kepunahannya tinggal menunggu waktu.
Pergeseran bahasa itu sudah terjadi selama beberapa dekade terakhir. Hasil penelitian yang dilakukan mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada 2018 menunjukkan adanya perubahan pilihan bahasa di Enggano, berupa alih kode dan campur kode dari bahasa Enggano ke Bahasa Indonesia dan Melayu Bengkulu. Pergeseran itu dipicu interaksi dengan pendatang yang tidak mengerti bahasa Enggano, sehingga para penutur justru cenderung memilih bahasa lain bahkan pada ranah yang seharusnya menggunakan bahasa daerah.
Penelitian yang sama mencatat bahwa hingga 2018, wacana muatan lokal berbahasa Enggano di dunia pendidikan belum bisa direalisasikan, padahal muatan bahasa lokal tersebut telah diajukan sejak 2009. Anak-anak di Enggano pada umumnya hanya mengerti makna pengucapan, tetapi mengalami kesulitan ketika harus berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut. Kepala suku dan pintu suku di Enggano sebenarnya telah menganjurkan pengajaran bahasa Enggano di ranah keluarga serta kewajiban menggunakan bahasa daerah dalam upacara adat, tetapi anjuran itu saja tidak cukup tanpa dukungan sistem pendidikan.
Di sinilah letak pentingnya pencanangan Balai Bahasa Bengkulu. Dengan masuk ke kurikulum muatan lokal sekolah di Bengkulu Utara, bahasa Enggano mendapat ruang formal untuk diajarkan kepada generasi muda. Sekolah menjadi tempat pewarisan yang terstruktur: ada guru, ada bahan ajar, dan ada waktu belajar yang terjadwal. Bahasa yang sebelumnya hanya hidup dalam percakapan keluarga kini berpeluang hidup kembali di ruang kelas.
Langkah ini juga sejalan dengan arah yang dirumuskan Kongres Bahasa Daerah 2026 pada 21 Oktober 2026. Kongres tersebut merekomendasikan penguatan mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal wajib dalam struktur kurikulum nasional yang menjunjung multikulturalisme, disertai kampanye penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga serta pendidikan multibahasa di kelas awal pendidikan dasar. Rekomendasi itu menegaskan bahwa pelindungan bahasa daerah tidak bisa hanya mengandalkan keluarga, melainkan membutuhkan kebijakan dan praktik nyata di sekolah.
Upaya pelestarian bahasa daerah di Bengkulu sendiri berjalan di beberapa jalur. Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, melalui tim kerja penerjemahan, pada 2026 menargetkan 44 produk terjemahan buku cerita anak berbahasa daerah Bengkulu ke dalam bahasa Indonesia, dan berhasil mencapai 53 produk. Bahan bacaan seperti itu memperluas akses anak-anak terhadap cerita lokal sekaligus memperkenalkan kekayaan bahasa dan budaya daerah kepada generasi muda.
Namun pekerjaan terbesar tetap berada di ruang kelas dan di rumah. Bahasa hanya akan bertahan bila dipakai setiap hari: diucapkan orang tua kepada anak, diajarkan guru kepada murid, dan digunakan dalam percakapan biasa. Pencanangan bahasa Enggano ke dalam kurikulum muatan lokal adalah langkah awal yang penting, dan keberhasilannya akan ditentukan oleh tindak lanjut setelah pencanangan, yakni guru yang siap, bahan ajar yang tersedia, dan kemauan bersama untuk terus menuturkannya.
Apa poin penting dari berita ini?
- Balai Bahasa Provinsi Bengkulu mencanangkan pembelajaran bahasa Enggano masuk ke kurikulum muatan lokal sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara.
- Pencanangan itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Andriana Yohan di Kota Bengkulu, Sabtu, 31 Oktober 2026, untuk mendukung pelestarian bahasa daerah.
- Penutur bahasa Enggano tersisa sekitar 700 orang, sehingga bahasa ini diklasifikasikan sebagai bahasa yang sangat terancam punah.
- Bahasa Enggano hanya dituturkan secara lisan dari generasi ke generasi dan mengalami pergeseran ke Bahasa Indonesia dan Melayu Bengkulu akibat interaksi dengan pendatang.
- Wacana muatan lokal berbahasa Enggano telah diajukan sejak 2009, tetapi hingga penelitian 2018 belum terealisasi di dunia pendidikan.
- Langkah ini sejalan dengan rekomendasi Kongres Bahasa Daerah 2026 yang mendorong penguatan mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal dalam kurikulum.


