Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan santunan dan bantuan biaya pendidikan bagi anak Padayya Mangampang (45), seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang gugur saat menjalankan tugas di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Andi Sudirman menyerahkan dan menyampaikan bantuan tersebut saat melayat ke rumah duka almarhum di Toraja Utara, Jumat, 30 Oktober 2026. Kehadiran gubernur secara langsung menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum sekaligus penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Beliau telah mengabdikan diri untuk menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Kepergian beliau menjadi duka dan kehilangan bagi kita semua,” kata Andi Sudirman melalui keterangannya di Makassar, Jumat, 30 Oktober 2026.
Padayya meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang ketika berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Lembang Nanna, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara. Peristiwa itu menunjukkan besarnya risiko yang dihadapi petugas pemadam karhutla di lapangan, yang bekerja di medan berat dengan api dan kondisi hutan yang tidak selalu dapat diprediksi.
Almarhum merupakan PPPK yang bertugas sebagai personel Manggala Agni pada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan. Manggala Agni adalah garda terdepan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, yang bekerja memadamkan api sekaligus melakukan pencegahan dan patroli di kawasan rawan.
Selain menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, Andi Sudirman juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak almarhum, termasuk pemenuhan kebutuhan sekolah mereka. Pemerintah telah berbincang dengan keluarga almarhum untuk membahas dukungan pendidikan bagi anak-anaknya, termasuk kemungkinan pemberian beasiswa dalam bentuk tabungan pendidikan.
Langkah ini penting karena kepergian seorang pencari nafkah utama sering kali mengguncang bukan hanya kondisi emosional keluarga, tetapi juga keberlanjutan pendidikan anak-anaknya. Jaminan atas biaya pendidikan menjadi bentuk nyata bahwa pengabdian almarhum tidak dilupakan negara setelah ia tiada.
Kebakaran hutan dan lahan sendiri merupakan ancaman yang berulang di Indonesia, terutama pada musim kemarau. Petugas seperti Padayya bekerja memadamkan api di tengah asap tebal, medan terjal, dan risiko pohon tumbang, demi melindungi hutan, permukiman, dan kesehatan masyarakat luas.
Duka atas gugurnya Padayya menjadi pengingat bahwa di balik setiap upaya pemadaman karhutla, ada manusia yang mempertaruhkan keselamatan dirinya. Santunan dan dukungan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat meringankan beban keluarga, sekaligus menjadi penghargaan atas dedikasi almarhum menjaga kelestarian lingkungan dan hutan Sulawesi Selatan.
Apa poin penting dari berita ini?
- Padayya Mangampang (45), PPPK petugas pemadam karhutla Manggala Agni KPH Saddang II, gugur saat bertugas memadamkan kebakaran di Lembang Nanna, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara.
- Almarhum meninggal setelah tertimpa pohon tumbang ketika berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melayat ke rumah duka dan menyerahkan santunan serta bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak almarhum.
- Pemerintah provinsi juga membahas dukungan pendidikan lanjutan, termasuk kemungkinan beasiswa dalam bentuk tabungan pendidikan.


