Perum Bulog Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, membentuk tim satuan tugas khusus untuk mengawasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Pembentukan satgas itu diumumkan di Baturaja dan disampaikan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang OKU, Junirman, mengatakan pembentukan satgas ini merupakan respons atas dugaan penyalahgunaan beras program SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog membentuk Satgas Khusus penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, tegas Junirman saat dihubungi dari Palembang pada Jumat, 30 Oktober 2026. Satgas itu menjadi instrumen pengawasan yang lebih terfokus dibandingkan pengawasan rutin sebelumnya.
Junirman menjelaskan penguatan pengawasan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP. Langkah ini sekaligus memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional. Satgas khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dengan pengawasan yang diperketat, potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin, sebelum beras bersubsidi pemerintah berpindah tangan ke pihak yang tidak berhak. Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran, tegas Junirman.
Penguatan pengawasan juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat. Junirman menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Langkah penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional. Ketika penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran, program ini membantu menjaga harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat.
Perum Bulog juga mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. Perusahaan menyatakan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan, agar setiap dugaan pelanggaran dalam penyaluran beras pemerintah dapat diproses secara hukum.
Pembentukan satgas di OKU ini berbeda dengan operasi pengawasan di daerah lain, karena fokusnya adalah penertiban jaringan mitra penyalur di wilayah kerja Bulog OKU dan pencegahan dini penyalahgunaan. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh mitra penyalur bahwa beras program pemerintah diawasi dari hulu hingga ke tangan masyarakat.
Apa poin penting dari berita ini?
- Perum Bulog Kabupaten Ogan Komering Ulu membentuk satgas khusus untuk mengawasi penyaluran beras SPHP.
- Pembentukan satgas merupakan respons atas dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
- Pemimpin Bulog OKU Junirman menyampaikan pembentukan Satgas Khusus penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah pada Jumat, 30 Oktober 2026.
- Satgas diarahkan memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, dan memastikan penyaluran sesuai ketentuan.
- Pengawasan juga mencakup penataan jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita, serta kepatuhan terhadap harga jual dan larangan penyalahgunaan.


