Friday, 30 October 2026
Teknologi

Samsung Didenda Rp272 Miliar di Korea Selatan, Iklan Gaming Galaxy Dinilai Menyesatkan

Ponsel Samsung Galaxy

Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (Fair Trade Commission/FTC) menjatuhkan denda sebesar 20,1 miliar won kepada Samsung, atau sekitar 15 juta dolar Amerika Serikat dan setara sekitar Rp272,3 miliar. Denda itu berkaitan dengan iklan gaming untuk Galaxy S21, Galaxy S22, dan Galaxy Tab S8 yang dinilai menyesatkan konsumen.

Menurut FTC, Samsung mempromosikan pengalaman bermain gim kelas premium, padahal layanan Game Optimizing Service (GOS) yang sudah terpasang di perangkat secara otomatis menerapkan pengaturan tertentu pada prosesor dan pengolah grafis saat gim dijalankan. Pengaturan itu tidak dapat dihapus oleh pengguna, sehingga kinerja perangkat dalam bermain gim menjadi terbatas dibanding kesan yang dibangun iklan.

Samsung berpendapat langkah tersebut bertujuan menjaga kinerja tetap stabil dan gim dapat dimainkan dengan andal dalam waktu lebih lama. Namun FTC menilai ketiadaan penjelasan yang rinci mengenai mekanisme itu membuat iklan menjadi menyesatkan menurut hukum periklanan Korea Selatan, karena konsumen tidak mendapat gambaran utuh tentang kinerja sebenarnya.

Samsung menyatakan tidak sependapat dengan denda tersebut. Perusahaan menyebut belum ada putusan pengadilan yang menyatakan konsumen mengalami kerugian akibat iklan itu, dan menyatakan akan menyampaikan posisinya melalui proses hukum lanjutan.

Kasus ini menunjukkan betapa sensitifnya klaim kinerja dalam iklan gawai. Konsumen membeli ponsel gaming dengan ekspektasi tertentu, dan bila ada pembatasan kinerja yang tidak diungkapkan, kepercayaan terhadap merek bisa terkikis meski pembatasan itu dimaksudkan untuk alasan teknis.

Bagi industri, putusan FTC menjadi peringatan agar promosi kinerja disertai penjelasan yang transparan. Bagi konsumen di Indonesia, kabar ini juga relevan karena model-model yang disebut merupakan produk global, dan transparansi semacam ini membantu pembeli menilai perangkat bukan hanya dari iklan, melainkan dari kinerja nyata.

Apa poin penting dari berita ini?

Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:

  • Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (Fair Trade Commission/FTC) menjatuhkan denda sebesar 20,1 miliar won kepada Samsung, atau sekitar 15 juta dolar Amerika Serikat dan setara sekitar Rp272,3 miliar.
  • Menurut FTC, Samsung mempromosikan pengalaman bermain gim kelas premium, padahal layanan Game Optimizing Service (GOS) yang sudah terpasang di perangkat secara otomatis menerapkan pengaturan tertentu pada prosesor dan pengolah grafis saat gim dijalankan.
  • Samsung berpendapat langkah tersebut bertujuan menjaga kinerja tetap stabil dan gim dapat dimainkan dengan andal dalam waktu lebih lama.
  • Perusahaan menyebut belum ada putusan pengadilan yang menyatakan konsumen mengalami kerugian akibat iklan itu, dan menyatakan akan menyampaikan posisinya melalui proses hukum lanjutan.
  • Kasus ini menunjukkan betapa sensitifnya klaim kinerja dalam iklan gawai.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *