Friday, 30 October 2026
Nasional

Indonesia–Uruguai Sepakati Kerja Sama Kebudayaan Pertama, Berlaku Lima Tahun

Duta Besar Uruguay Cristina Gonzalez dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon berfoto bersama di depan bendera Indonesia dan Uruguay serta seperangkat gamelan

Indonesia–Uruguai Sepakati Kerja Sama Kebudayaan Pertama, Berlaku Lima Tahun

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Oriental Uruguay menjalin kerja sama bidang kebudayaan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta pada Jumat (30/10/2026), oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dengan Duta Besar Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzalez, yang hadir dalam proses penandatanganan.

Kerja sama ini mencakup pertukaran dan partisipasi dalam kegiatan budaya, yakni pertukaran seniman, praktisi budaya, pakar, dan delegasi dari kedua negara. Pertukaran orang dan gagasan semacam ini menjadi fondasi agar kerja sama tidak berhenti di atas kertas, melainkan terwujud dalam kegiatan nyata.

Selain itu, kerja sama antarlembaga kebudayaan juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini, termasuk museum dan lembaga pelestarian manuskrip bersejarah. Bidang lain yang dicakup meliputi pengembangan sastra, penerjemahan, dan penerbitan, produksi film dan audiovisual, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan, lokakarya, dan program residensi bagi pelaku budaya.

MoU ini juga meliputi promosi kebudayaan, pertukaran informasi dan konsultasi kebijakan, serta koordinasi mengenai isu kebudayaan di tingkat bilateral, regional, dan internasional. Dengan cakupan seluas itu, kedua negara membuka ruang dialog yang berkelanjutan, bukan hanya pertukaran pertunjukan sesaat.

MoU yang ditandatangani Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon itu merupakan perjanjian bilateral yang pertama kali antara Indonesia dan Uruguay di bidang kebudayaan. Dokumen ini dimaksudkan untuk menciptakan payung kerangka kerja sama serta penguatan hubungan bilateral dan saling pengertian antara kedua bangsa.

Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan terakhir dan diperpanjang secara otomatis sesuai ketentuannya. Jangka waktu tersebut memberi kepastian bagi kedua pihak untuk merencanakan program jangka menengah, mulai dari pertukaran seniman hingga kerja sama antarlembaga.

Dokumen MoU Kebudayaan Indonesia dan Uruguay disusun dalam tiga versi bahasa, yaitu Indonesia, Spanyol, dan Inggris. Dokumen tersebut diberikan kepada Duta Besar Uruguay Cristina Gonzalez, yang hadir saat proses penandatanganan, untuk langsung dibawa ke Montevideo, Uruguay, dengan menggunakan kantong diplomatik, untuk kemudian disampaikan dan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Uruguay, José Carlos Mahía.

Proses penandatanganan oleh Menteri Kebudayaan RI didampingi oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, serta Direktur Kerja Sama Kebudayaan, Mardisontori, yang turut dihadiri perwakilan Direktorat Amerika II Kementerian Luar Negeri RI. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan bahwa kerja sama kebudayaan ini ditempatkan sebagai bagian dari diplomasi Indonesia yang lebih luas, yang menghubungkan kebudayaan, pendidikan, dan hubungan luar negeri.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Oriental Uruguay menjalin kerja sama bidang kebudayaan.
  • Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan MoU tersebut mencakup pertukaran seniman, praktisi budaya, pakar, dan delegasi.
  • Kerja sama antarlembaga kebudayaan, termasuk museum dan lembaga pelestarian manuskrip bersejarah, pengembangan sastra, penerjemahan, dan penerbitan, produksi film dan audiovisual, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan, lokakarya, dan program residensi, juga menjadi bagian dari kesepakatan ini.
  • MoU tersebut merupakan perjanjian bilateral yang pertama kali antara Indonesia dan Uruguay untuk menciptakan payung kerangka kerja sama serta penguatan hubungan bilateral dan saling pengertian di bidang kebudayaan.
  • MoU berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan terakhir dan diperpanjang secara otomatis sesuai ketentuannya.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *