Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menegaskan Komisi VI akan mengawal ketat tata niaga komoditas bahan pokok nasional. Penegasan itu disampaikan setelah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang bersubsidi ditemukan dioplos dan dijual sebagai beras premium di Jakarta Timur.
Praktik pengoplosan tersebut dinilai menciptakan distorsi pasar yang serius. Beras subsidi yang seharusnya terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah justru dicampur lalu dijual dengan harga premium yang lebih tinggi, sehingga konsumen kecil dirugikan dua kali: tidak mendapatkan harga yang seharusnya, dan membeli produk yang tidak sesuai dengan labelnya.
Temuan awal yang disebut dalam kasus ini mencapai 600 ton, dengan kemungkinan volume yang lebih besar. Angka itu menunjukkan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan persoalan tata niaga yang perlu ditelusuri sampai ke akar rantai pasoknya.
Paruntu meminta pengawasan rantai pasok pangan diperkuat dari hulu hingga hilir. Ia juga mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk bertindak, serta audit terhadap Bulog dan distributor diperketat agar penyaluran beras subsidi bisa dilacak dengan jelas.
Selain itu, DPR didorong memakai kewenangan pengawasannya untuk memastikan kasus ini ditangani tuntas. Menurut Paruntu, mafia pengoplos beras SPHP harus diberantas sampai tuntas, bukan hanya ditindak pada satu titik, agar praktik serupa tidak berulang dan merugikan konsumen.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa subsidi pangan hanya bermanfaat bila penyalurannya bersih. Ketika beras subsidi bocor ke jalur premium, yang dirugikan adalah masyarakat yang paling membutuhkan, sementara keuntungan jatuh ke pihak yang bermain curang.
Dengan pengawasan yang diperketat dan audit yang diperkuat, tata niaga pangan diharapkan kembali bersih: beras subsidi sampai kepada yang berhak, harga di pasar terkendali, dan konsumen mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka bayar.
Apa poin penting dari berita ini?
- Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menegaskan Komisi VI akan mengawal ketat tata niaga bahan pokok nasional.
- Beras SPHP bersubsidi ditemukan dioplos dan dijual sebagai beras premium di Jakarta Timur, dengan temuan awal 600 ton dan kemungkinan volume lebih besar.
- Praktik itu dinilai menciptakan distorsi pasar yang serius dan merugikan konsumen berpenghasilan rendah.
- Paruntu meminta pengawasan rantai pasok diperkuat, KPPU dan BPKN bertindak, audit Bulog dan distributor diperketat, serta kewenangan pengawasan DPR dipakai agar mafia pengoplos diberantas tuntas.


