Thursday, 29 October 2026
Nasional

Prabowo: Kedaulatan Data Fondasi Keutuhan Bangsa di Era Digital

Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat. Penegasan itu disampaikan saat Presiden menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi. Pesan itu disampaikan melalui unggahan Instagram Sekretariat Kabinet yang mengabarkan jalannya pertemuan.

Pembahasan penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait. Keterlibatan berbagai pihak ini penting karena data pemerintah tersebar di banyak instansi, sehingga perlu satu kerangka aturan yang membuat data bisa dipertukarkan secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Integrasi data nasional diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang makin akurat, sekaligus memperkuat keamanan dalam pertukaran informasi dan ketahanan siber. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam mengambil kebijakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, misalnya agar bantuan dan layanan tepat sasaran.

Penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia juga diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Artinya, data tidak hanya dikumpulkan dan dibagikan, tetapi juga dikelola dengan standar yang jelas: siapa yang boleh mengakses, untuk keperluan apa, dan bagaimana keamanannya dijaga.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.

Kehadiran pimpinan DPR dan akademisi dalam tim perumus menunjukkan bahwa penyusunan regulasi ini diposisikan sebagai kerja bersama antara pemerintah, legislatif, dan kalangan akademik. Langkah berikutnya yang dinantikan publik adalah bagaimana rancangan aturan ini mengatur pembagian data antarinstansi tanpa mengorbankan keamanan dan privasi warga, serta bagaimana aturan itu diterapkan hingga ke pemerintah daerah.

Di tengah digitalisasi yang makin pesat, pesan Presiden tersebut mengingatkan bahwa data bukan sekadar urusan teknis. Data yang dikelola dengan baik dapat memperkuat pelayanan publik dan ketahanan siber, sementara data yang tidak terjaga justru dapat menjadi celah yang merugikan negara dan masyarakat.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Presiden Prabowo Subianto menegaskan kedaulatan data sebagai fondasi penting menjaga keutuhan bangsa di tengah digitalisasi yang pesat.
  • Penegasan itu disampaikan saat menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Penyusunan regulasi melibatkan DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
  • Integrasi data nasional diharapkan mendukung pelayanan publik yang lebih akurat serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.
  • Undang-Undang Satu Data Indonesia diarahkan membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *