Sejumlah kiai dan masyayikh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi kantor DPP PPP di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026 malam, untuk menyampaikan aspirasi tentang penataan kepengurusan partai. Rombongan dipimpin KH Fadlolan Musyaffa, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Semarang, yang hadir mewakili para kiai dan masyayikh PPP.
Kedatangan para kiai itu bertujuan menemui pengurus yang mereka nilai memiliki legitimasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, yakni Agus Suparmanto, Gus Taj Yasin, dan Rusman Yakub. Dalam pertemuan tersebut, para kiai menyampaikan permohonan agar pemerintah mengevaluasi dan mengubah SK kepengurusan PPP sehingga sesuai dengan hasil Muktamar X, yang menurut mereka menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih.
“Terutama harapan kami, para kiai ini untuk bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan SK Kemenkumham yang sesuai dengan hasil Muktamar X agar supaya dikembalikan kepada fungsinya, yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” ujar KH Fadlolan.
Persoalan ini berakar pada Muktamar X PPP yang digelar di Ancol pada 27–29 September 2025. Menurut para kiai, forum tersebut menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum secara aklamasi setelah Muhamad Mardiono disebut meninggalkan arena saat sidang paripurna laporan pertanggungjawaban berlangsung. Namun, Menteri Hukum kemudian menerbitkan SK Nomor M.HH-14.11.02 Tahun 2025 tertanggal 1 Oktober 2025 yang mengesahkan Mardiono sebagai ketua umum.
Penolakan dari sejumlah pengurus wilayah dan cabang kemudian melahirkan proses rekonsiliasi yang menghasilkan SK Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025, yang menempatkan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum. Meski demikian, ketegangan internal tidak mereda. Pada 28 Oktober 2026, Mardiono memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan wakil ketua umum dan Gus Yasin dari jabatan sekretaris jenderal, sebuah keputusan yang kembali memicu reaksi keras dari kalangan ulama.
Agus Suparmanto sendiri menyatakan belum menerima surat resmi tentang pemberhentian dirinya. Ia juga mengaku tidak menerima informasi mengenai rencana keputusan tersebut sebelumnya. “Saya rasa tidak ada. Jadi harusnya kan ada pemberitahuan dan sebagainya. Bahkan kalau ada rapat DPP harian, saya kebanyakan tidak diinfokan masalah itu,” ucapnya. Agus menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada AD/ART dan peraturan perundang-undangan dalam menyikapi dinamika internal PPP.
Sekretaris Jenderal PPP Gus Yasin menyatakan partai tersebut didirikan oleh ulama, sehingga nasihat dan arahan para ulama harus menjadi pertimbangan penting dalam menjalankan organisasi. “Partai Persatuan Pembangunan ini adalah partai yang didirikan oleh ulama. Tentu kami harus mengikuti para ulama dan memosisikan ulama ini sebagai orang-orang yang bisa menasihati kita, mengarahkan kita, memberikan pendidikan kita untuk kebaikan,” ujar Gus Yasin.
KH Fadlolan menilai upaya rekonsiliasi yang telah ditempuh selama lebih dari satu tahun belum menghasilkan perbaikan. “Kita sudah bersabar dalam satu tahun lebih. Tapi satu tahun lebih ini keadaan tidak berubah lebih baik, dan bahkan kelihatan PPP ini tidak bisa diharap menjadi lebih baik ditangan Mardiono,” katanya. Ia berharap pemerintah, termasuk Presiden dan Menteri Hukum, mendengarkan aspirasi para kiai dan mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan PPP.
Para kiai juga menekankan pentingnya pengelolaan partai sesuai AD/ART, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau individu tertentu. Menurut mereka, kepatuhan terhadap aturan organisasi menjadi kunci agar PPP tetap hidup dan solid. Konsolidasi ini dinilai semakin mendesak karena PPP kehilangan kursi DPR RI pada Pemilu 2024 dan harus berjuang mengembalikan keterwakilan di DPR RI pada Pemilu 2029, sementara elektabilitas partai secara nasional disebut masih di bawah 2 persen.
Apa poin penting dari berita ini?
- Sejumlah kiai dan masyayikh PPP mendatangi kantor DPP PPP di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026 malam untuk menyampaikan aspirasi penataan kepengurusan.
- KH Fadlolan Musyaffa meminta pemerintah mengevaluasi dan mengubah SK Kemenkumham agar sesuai hasil Muktamar X yang menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
- SK Nomor M.HH-14.11.02 Tahun 2025 mengesahkan Mardiono sebagai ketua umum, sementara SK rekonsiliasi 6 Oktober 2025 menempatkan Agus sebagai wakil ketua umum.
- Agus Suparmanto menyatakan belum menerima surat resmi pemberhentian dirinya dan mengaku tidak diinfokan tentang rapat maupun keputusan DPP.
- Para kiai menilai rekonsiliasi selama lebih dari satu tahun belum memperbaiki keadaan dan berharap Presiden serta Menteri Hukum turun tangan.


