Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengarahkan masyarakat yang merasa mengalami shadowban atau pembatasan jangkauan konten di media sosial untuk mengajukan banding langsung ke platform terkait. Arahan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan pengguna yang merasa kontennya tidak terlihat oleh audiens yang lebih luas.
Shadowban adalah kondisi ketika jangkauan atau visibilitas unggahan diduga dibatasi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pemilik akun. Praktik ini sering menimbulkan frustrasi, terutama bagi pengguna yang bergantung pada platform untuk kegiatan profesional maupun kampanye sosial.
Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah pengguna media sosial menduga konten mereka tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengalami pembatasan. Kreator konten Tasya Farasya mengaku jumlah penonton Instagram Stories-nya anjlok drastis setelah membahas isu karhutla, dari biasanya sekitar satu juta penonton menjadi hanya sekitar 85.000 penonton. Penyanyi Andien juga mengeluhkan penurunan penayangan kontennya.
Sebelumnya, video penanaman pohon di lokasi bekas karhutla yang diunggah Bupati Siak Afni Zulkifli sempat dihapus TikTok setelah ditonton sekitar lima juta kali. Video tersebut kemudian kembali tayang setelah pengajuan banding diterima, yang menunjukkan bahwa mekanisme banding ke platform dapat membuahkan hasil.
Menanggapi keluhan yang ramai beredar, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan Komdigi tidak pernah meminta platform menurunkan atau membatasi informasi terkait karhutla. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Menurut Meutya, informasi karhutla yang dibagikan masyarakat justru sangat penting bagi pemerintah sebagai masukan dalam penanganan kebakaran di lapangan.
Pemerintah, kata Meutya, justru menyebarluaskan informasi mengenai karhutla melalui kanal-kanal media sosial resmi pemerintah sebagai bagian dari komunikasi publik. Pemerintah juga terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla.
Bagi pengguna yang merasa unggahannya mengalami gangguan layanan atau pembatasan jangkauan, Meutya meminta agar mereka mengajukan pengaduan atau banding kepada platform terkait, termasuk Meta dan TikTok, lalu melaporkannya juga kepada Komdigi. Komdigi juga mendorong perusahaan teknologi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas algoritma, agar pengguna berhak memilih informasi yang ingin mereka lihat dan konsumsi.
Apa poin penting dari berita ini?
- Komdigi mengarahkan pengguna yang merasa kena shadowban untuk mengajukan banding langsung ke platform media sosial terkait.
- Shadowban adalah dugaan pembatasan jangkauan atau visibilitas unggahan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pemilik akun.
- Keluhan mencuat dari pengguna yang membahas karhutla, termasuk Tasya Farasya yang penonton Instagram Stories-nya turun dari sekitar satu juta menjadi sekitar 85.000.
- Video Bupati Siak Afni Zulkifli di TikTok sempat dihapus lalu kembali tayang setelah banding diterima.
- Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan Komdigi tidak pernah meminta platform menurunkan atau membatasi konten karhutla.
- Pengguna juga dapat melaporkan persoalan tersebut kepada Komdigi setelah mengajukan banding ke platform seperti Meta dan TikTok.


