Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kasus dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan di Bogor pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. “Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan. Ia menambahkan, ada sejumlah saksi lain terkait perkara itu yang juga diperiksa pada hari yang sama.
“Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini, agar proses pemeriksaan itu sendiri dapat berjalan secara efektif, karena memang banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujar Budi.
Penting untuk dicatat: hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang artinya tersangka akan dicari dan ditetapkan seiring berjalannya proses penyidikan. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu, 22 Agustus 2026 dini hari.
“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ujar Achmad Taufik Husein.
Perkara ini memiliki latar yang perlu disampaikan secara berimbang. Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK, kegiatan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis, 20 Agustus 2026, adalah dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, klaim itu dibantah KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, yang menyebut kegiatan tersebut sebagai permintaan keterangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring operasi senyap tersebut dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK juga menemukan dan mengamankan uang sejumlah sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi di Kabupaten Bogor tersebut.
Dengan status penyidikan yang masih menggunakan Sprindik umum, pemeriksaan terhadap Bupati Bogor dan para saksi lain pada Kamis ini merupakan bagian dari pendalaman informasi oleh penyidik. Perkembangan berikutnya, termasuk apakah akan ada penetapan tersangka, masih menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Apa poin penting dari berita ini?
- KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto di Bogor pada Kamis, 29 Oktober 2026, dalam kasus dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor.
- Sejumlah saksi lain juga diperiksa pada hari yang sama agar pendalaman informasi oleh penyidik berjalan efektif.
- KPK belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum; tersangka akan dicari dan ditetapkan seiring proses penyidikan.
- Sumber internal KPK menyebut kegiatan 20 Agustus 2026 sebagai OTT, tetapi KPK membantahnya dan menyebut kegiatan itu sebagai permintaan keterangan atas laporan masyarakat.
- Sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring operasi senyap tersebut, dan KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi di Kabupaten Bogor.


