Friday, 30 October 2026
Nasional

Kemkomdigi Minta Platform Digital Transparan dan Sediakan Ruang Banding bagi Kreator

Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital tempat pejabat menyampaikan keterangan

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital meminta penyelenggara sistem elektronik yang mengelola platform digital untuk mengedepankan transparansi dan menyediakan ruang banding bagi para kreator konten. Permintaan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kebebasan berpendapat di ruang digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, di kantor Kemkomdigi di Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar menjelaskan cara kerja algoritma, melainkan juga memastikan pengguna memahami mengapa suatu konten dimoderasi atau direkomendasikan.

Latar belakang permintaan ini adalah banyaknya laporan dari warganet Indonesia yang merasa jangkauan kontennya dibatasi di sejumlah platform, dalam kondisi yang sering disebut sebagai shadow banned. Pembatasan itu dialami saat mereka menyampaikan pendapat di ruang digital, sehingga muncul pertanyaan mengenai alasan dan mekanisme di balik pembatasan tersebut.

Menurut Kemkomdigi, kondisi pembatasan jangkauan bisa terjadi karena ketentuan yang dibuat oleh platform itu sendiri, misalnya pedoman komunitas. Namun, pengguna berhak mendapatkan kejelasan mengenai alasan pembatasan, cara konten direkomendasikan, dan cara kecerdasan artifisial digunakan dalam proses tersebut. Tanpa penjelasan itu, pengguna sulit menilai apakah pembatasan yang dialaminya sudah tepat atau belum.

Karena itu, Kemkomdigi mengingatkan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pembatasan bahwa mereka dapat mengajukan banding sebagai kreator kepada platform yang bersangkutan. Mekanisme pengaduan dan banding itu disediakan oleh platform, sebab sistem rekomendasi dan moderasi dikelola oleh pengelola platform. Langkah ini diharapkan memberi jalan keluar yang jelas, bukan sekadar keluhan tanpa tindak lanjut.

Di sisi lain, pemerintah mendesak penyelenggara sistem elektronik untuk bersikap terbuka mengenai cara moderasi dan rekomendasi konten dilakukan. Keterbukaan itu penting agar hak pengguna terpenuhi, terutama hak untuk menyampaikan pendapat di ruang digital. Platform juga diminta melindungi hak pengguna, bukan hanya menegakkan ketentuan internalnya tanpa penjelasan.

Kemkomdigi menyatakan tetap berkomitmen menghadirkan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika. Komitmen itu mencakup dukungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat, dengan tetap menjaga ketertiban dan tanggung jawab dalam pengelolaan platform. Transparansi dan ruang banding menjadi dua penopang utama komitmen tersebut.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Kemkomdigi meminta platform digital transparan soal moderasi dan rekomendasi konten, serta menyediakan ruang banding bagi kreator.
  • Permintaan ini merespons laporan warganet yang merasa jangkauan kontennya dibatasi saat menyampaikan pendapat di ruang digital.
  • Transparansi mencakup penjelasan soal algoritma, moderasi, rekomendasi, dan penggunaan kecerdasan artifisial.
  • Kreator yang merasa dirugikan dapat mengajukan pengaduan dan banding melalui mekanisme yang disediakan platform.
  • Kemkomdigi menegaskan komitmen menghadirkan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika, dengan kebebasan berpendapat yang tetap terjaga.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *