Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,97 gram. Barang haram itu dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial MM yang menyembunyikannya di dalam ikat rambut yang dijahit kembali.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, menjelaskan kronologi kejadian di Bandung, Selasa (27/10/2026). Perempuan berinisial EW dan MM datang untuk mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Indra Purnama.
“Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang secara teliti sesuai SOP yang berlaku untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” kata Eris.
Saat petugas hendak memeriksa MM, petugas menemukan kejanggalan pada aksesori ikat rambut yang dibawanya. Di dalam aksesori tersebut ditemukan bungkusan berisi kristal putih yang diduga sabu.
“Diduga sengaja disembunyikan dengan cara dijahit rapi untuk mengelabui petugas selama pemeriksaan di pintu masuk lapas,” terang Eris.
Barang bukti yang diamankan seberat 8,97 gram bruto beserta pengunjung yang bersangkutan. Lapas kemudian melakukan pendalaman terhadap WBP Indra Purnama untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan tersebut.
“Kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk penanganan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Eris. Modus menyembunyikan narkotika di dalam aksesori yang dijahit rapi menjadi pengingat bahwa pemeriksaan di pintu masuk lapas harus dilakukan secara teliti, karena barang terlarang bisa disamarkan dalam benda sehari-hari yang tampak tidak mencurigakan.
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,97 gram.
- Barang haram itu dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial MM yang menyembunyikannya di dalam ikat rambut yang dijahit kembali.
- Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, menjelaskan kronologi kejadian di Bandung, Selasa (27/10/2026).
- Perempuan berinisial EW dan MM datang untuk mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Indra Purnama.
- “Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang secara teliti sesuai SOP yang berlaku untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” kata Eris.
- Di dalam aksesori tersebut ditemukan bungkusan berisi kristal putih yang diduga sabu.
- Barang bukti yang diamankan seberat 8,97 gram bruto beserta pengunjung yang bersangkutan.
- “Kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk penanganan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Eris.


