Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut PDI Perjuangan (PDIP) merespons positif aspirasi publik mengenai usulan hak angket terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PKS, M Kholid, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Kholid menjelaskan PKS sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak mengenai aspirasi tersebut, termasuk PDIP. Menurut dia, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa PDIP menyambut aspirasi publik yang berkembang dengan sebutan Ijazah Gate. PKS menyatakan akan melanjutkan komunikasi dengan partai dan anggota DPR lainnya.
Mengapa wacana hak angket ini muncul? Hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Usulan ini muncul dari aspirasi publik yang mempersoalkan ijazah Gibran, sehingga sejumlah pihak mendorong DPR menggunakan hak penyelidikannya.
Bagaimana posisi PDIP sejauh ini? PDIP sebelumnya menyatakan membuka ruang dialog setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran. Pada Minggu, 25 Oktober 2026, Hasto mengaitkan persoalan itu dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan wakil presiden, yang ia nilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang disengaja.
Hasto juga menyampaikan bahwa MK tidak menemukan ijazah yang dipersoalkan dalam memeriksa syarat pendidikan minimum. Menurut dia, dugaan pelanggaran terhadap aturan usia dan syarat ijazah minimum menyentuh etika, moralitas, dan keteladanan pejabat negara di mata publik.
Pernyataan PKS dan PDIP ini menandakan wacana hak angket masih berada pada tahap komunikasi antarpartai, bukan pada tahap pengajuan formal di DPR. Untuk dapat bergulir, usulan hak angket membutuhkan dukungan anggota DPR sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga komunikasi lintas fraksi menjadi penentu.
Dengan demikian, perkembangan terbaru dari isu ini adalah klaim PKS bahwa PDIP merespons positif aspirasi publik tersebut, disertai janji PKS untuk terus berkomunikasi dengan pihak lain. Langkah formal berikutnya masih menunggu sikap fraksi-fraksi di DPR.
Apa poin penting dari berita ini?
- Sekretaris Jenderal PKS M Kholid menyebut PDIP merespons positif aspirasi publik mengenai usulan hak angket terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
- PKS menyatakan sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dan akan melanjutkan komunikasi dengan partai dan anggota DPR lainnya.
- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disebut menyambut aspirasi publik yang berkembang dengan sebutan Ijazah Gate.
- Hasto mengaitkan persoalan itu dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan menilai dugaan pelanggaran menyentuh etika, moralitas, dan keteladanan pejabat negara.


