Selain menyatakan bertanah air satu dan berbangsa satu Indonesia, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah hari ketika para pemuda Indonesia berkomitmen pada bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Komitmen itu, yang kini diperingati setiap tahun, ternyata bukan sekadar soal bahasa: ia adalah konstruksi budaya yang membentuk cara bangsa ini memahami dirinya sendiri.
Bahasa Indonesia lahir sebagai bahasa persatuan di tengah keberagaman bahasa daerah yang sangat kaya. Para pemuda yang berkumpul pada 1928 menyadari bahwa tanpa bahasa bersama, persatuan akan sulit diwujudkan. Bahasa menjadi jembatan: ia memungkinkan orang dari berbagai suku, pulau, dan latar belakang untuk saling memahami dan bergerak bersama menuju kemerdekaan.
Mengapa bahasa bisa disebut konstruksi budaya? Karena bahasa tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk cara berpikir, cara merasa, dan cara berhubungan. Melalui bahasa Indonesia, nilai-nilai kebangsaan seperti persatuan, gotong royong, dan kesetaraan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, tanpa menghapus bahasa daerah yang tetap hidup di rumah dan komunitas masing-masing.
Bagaimana bahasa Indonesia menjalankan peran itu hingga hari ini? Ia menjadi bahasa pengantar pendidikan, bahasa resmi pemerintahan, bahasa media, dan bahasa pergaulan lintas daerah. Seorang anak dari Aceh dapat berkomunikasi dengan anak dari Papua melalui bahasa yang sama, dan di situlah persatuan yang diikrarkan pada 1928 menemukan wujudnya yang paling nyata.
Tantangan bahasa Indonesia di era digital pun tidak kecil. Bahasa gaul, bahasa asing, dan bahasa media sosial terus memengaruhi cara generasi muda berbahasa. Namun, justru di tengah arus itu, bahasa Indonesia menunjukkan kelenturannya: ia menyerap kosakata baru, beradaptasi dengan zaman, tetapi tetap menjaga fungsinya sebagai bahasa persatuan.
Memperingati Sumpah Pemuda karena itu bukan sekadar mengenang peristiwa 1928. Ia adalah ajakan untuk merawat bahasa Indonesia sebagai warisan budaya: menggunakannya dengan baik dan benar, mengembangkannya lewat karya dan ilmu pengetahuan, dan menjadikannya tetap relevan bagi generasi yang akan datang.
Pada akhirnya, bahasa Indonesia adalah bukti bahwa persatuan bisa dibangun melalui kata-kata. Ikrar para pemuda pada 1928 telah menjadi fondasi budaya bangsa, dan tugas kita sekarang adalah memastikan fondasi itu tidak retak, melainkan semakin kokoh seiring waktu.
Penulis opini itu, Sukron Kamil, Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta, mengingatkan asal bahasa Indonesia dari bahasa Melayu, bukan bahasa Jawa. Bahasa Melayu telah menjadi lingua franca para pedagang internasional sejak abad ke-15, dan dipilih pada 1928 antara lain karena sifatnya yang demokratis, tanpa tingkatan tutur hierarkis seperti budaya feodal. Dengan kerangka sosiologi bahasa Max Weber dan hermeneutika Wilhelm Dilthey, ia berpendapat bahasa tidak hanya mencerminkan budaya, tetapi juga dapat mengonstruksi budaya.
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa.
- Bahasa Indonesia menjadi jembatan di tengah keberagaman bahasa daerah, memungkinkan persatuan lintas suku dan pulau.
- Bahasa disebut konstruksi budaya karena membentuk cara berpikir, merasa, dan berhubungan antarsesama warga bangsa.
- Di era digital, bahasa Indonesia tetap relevan dengan menyerap kosakata baru tanpa kehilangan fungsinya sebagai bahasa persatuan.


