Wednesday, 28 October 2026
Hukum

Bea Cukai Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 34,9 Kg Sabu dari Malaysia

Tim gabungan mengamankan sabu asal Malaysia di Riau

Bea Cukai Pekanbaru bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 34,9 kilogram sabu asal Malaysia. Sebanyak 5 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan itu diumumkan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Riau, Selasa, 27 Oktober 2026. Hadir dalam konferensi pers itu jajaran Polda Riau, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan organisasi masyarakat.

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Polda Riau, bersama Kepolisian Republik Indonesia dan instansi terkait. Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Benny Wismo Noegroho menyampaikan penjelasan mengenai pengungkapan tersebut.

Mengapa pengawasan jalur masuk menjadi fokus utama? Penyelundupan narkotika jaringan internasional memanfaatkan jalur masuk dari Malaysia, terutama melalui wilayah pesisir timur Riau. Pengawasan yang diperkuat di jalur-jalur itu dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan sebelum barang haram tersebut menyebar lebih luas.

Bagaimana langkah penindakan dilanjutkan? Bea Cukai bersama Polri dan instansi terkait memperkuat koordinasi antarlembaga dan pengawasan perbatasan. Tujuannya tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tetapi juga memutus jaringan penyelundupan internasional dan melindungi generasi muda Indonesia dari peredaran narkotika.

Penggagalan penyelundupan 34,9 kilogram sabu ini menjadi salah satu bukti bahwa sinergi antarlembaga di Riau terus berjalan. Dengan pengawasan jalur pesisir timur yang diperketat, aparat berharap peredaran narkotika dari luar negeri dapat ditekan sejak di pintu masuk.

Dalam konferensi pers itu, jajaran Polda Riau, perwakilan BNNP Riau, dan organisasi masyarakat hadir bersama aparat Bea Cukai. Kehadiran berbagai unsur tersebut menegaskan bahwa pemberantasan penyelundupan narkotika jaringan internasional dikerjakan secara bersama, dari pengawasan jalur masuk hingga penindakan di lapangan, dengan tujuan yang sama: mempersempit jaringan dan melindungi generasi muda.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Tim gabungan menyita 34,9 kilogram sabu asal Malaysia dan mengamankan 5 tersangka dalam kasus peredaran narkotika jaringan internasional.
  • Pengungkapan diumumkan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Riau, Selasa, 27 Oktober 2026.
  • Operasi merupakan kolaborasi Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Polda Riau, dan instansi terkait.
  • Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Benny Wismo Noegroho menyampaikan penjelasan mengenai pengungkapan tersebut.
  • Pengawasan diperkuat pada jalur masuk narkotika, terutama dari Malaysia melalui wilayah pesisir timur Riau, untuk mempersempit jaringan penyelundupan dan melindungi generasi muda.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *