Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp125 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Banpres tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp85 miliar, disusul tahap kedua sebesar Rp40 miliar yang sudah dicairkan pada pekan sebelumnya, sehingga totalnya mencapai Rp125 miliar.
Penerima tahap pertama meliputi Pemerintah Provinsi Jambi serta Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun. Sementara tahap kedua disalurkan ke Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tebo, dan Bungo.
Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden kepada Menteri Kehutanan untuk berkoordinasi langsung dengan kepala daerah serta unsur keamanan di Jambi, termasuk gubernur, bupati, Kapolda, dan Danrem, dalam penanganan karhutla.
Pemerintah daerah diminta menggunakan dana tersebut secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sejak awal, pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, yakni Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi, agar penggunaan dana sesuai aturan.
Dana Banpres dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pengadaan peralatan. Apabila kondisi kebakaran mereda, dana juga dapat diarahkan untuk kesiapsiagaan menghadapi musim kebakaran berikutnya, seperti pembuatan sumur bor, serta kebutuhan kesehatan masyarakat.
Raja Juli menegaskan Banpres ini berbeda dan terpisah dari dukungan lain, seperti pengadaan helikopter, operasi modifikasi cuaca (OMC), pasukan darat dan peralatan, serta dana APBN dan BNPB lainnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap penanganan karhutla di Jambi berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi musim kebakaran berikutnya.
Berapa total Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla di Jambi?
Untuk apa dana Banpres penanganan karhutla dapat digunakan?
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp125 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi .
- Tahap pertama sebesar Rp85 miliar, disusul tahap kedua sebesar Rp40 miliar yang sudah dicairkan pada pekan sebelumnya, sehingga totalnya mencapai Rp125 miliar.
- Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden kepada Menteri Kehutanan untuk berkoordinasi langsung dengan kepala daerah serta unsur keamanan di Jambi, termasuk gubernur, bupati, Kapolda, dan Danrem, dalam penanganan karhutla.
- Dana Banpres dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pengadaan peralatan.
- Raja Juli menegaskan Banpres ini berbeda dan terpisah dari dukungan lain, seperti pengadaan helikopter, operasi modifikasi cuaca (OMC), pasukan darat dan peralatan, serta dana APBN dan BNPB lainnya.


