Wednesday, 28 October 2026
Lingkungan

Dua Tahun Prabowo, Pegiat Lingkungan Soroti Nasib Hutan dan Masyarakat

Dua Tahun Prabowo, Pegiat Lingkungan Soroti Nasib Hutan dan Masyarakat

Memasuki dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pegiat lingkungan menyoroti kondisi tata kelola kehutanan yang dinilai menunjukkan kemunduran. Kebakaran hutan dan lahan dengan kabut asap yang menggila dalam tiga bulan terakhir disebut hanya sebagian kecil dari masalah kehutanan yang belum terselesaikan.

Koordinator Pengampanye Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Uli Arta Siagian, menilai negara telah melegalkan deforestasi melalui label Proyek Strategis Nasional. Menurutnya, pembukaan hutan menjadi sah secara hukum apabila perusahaan sudah mengantongi izin di atas wilayah berhutan, padahal secara ekologis deforestasi tetap merupakan kerusakan.

Sorotan juga datang dari sisi perlindungan gambut. Juru Kampanye Pantau Gambut mengkritisi kebijakan di era Prabowo yang sempat membubarkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di awal masa jabatan, namun menghidupkannya kembali dengan nama Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional setelah kebakaran hutan dan lahan menggila.

Sementara itu, Direktur Program Center for International Forestry Research, Herry Purnomo, menilai visi dan misi Asta Cita Prabowo sebenarnya memiliki kecenderungan menjaga lingkungan. Namun, implementasi kebijakan di lapangan kerap bertolak belakang dengan cita-cita tersebut.

Data yang dikutip dalam sorotan itu menunjukkan skala kehilangan hutan yang besar. Analisis MapBiomas periode 1990 hingga 2025 mencatat Indonesia kehilangan 26.614.571 hektare hutan. Dalam skala lebih luas, Global Nature Watch mencatat 33 juta hektare tutupan pohon di Indonesia hilang pada periode 2001 hingga 2025, dengan emisi sebesar 24 gigaton CO2 ekivalen.

Yayasan Auriga Nusantara pada 2025 mencatat lonjakan penggundulan hutan hingga 66 persen dari tahun sebelumnya. Angka-angka itu, menurut para pegiat, menunjukkan bahwa deforestasi tidak melambat, melainkan justru meningkat seiring pembukaan hutan untuk proyek ekstraktif berskala luas seperti energi, pangan, perkebunan, hingga pertambangan.

Para pegiat menilai persoalan kehutanan tidak bisa dilihat semata dari karhutla dan kabut asap yang terlihat. Di balik asap, terdapat persoalan perizinan, tata kelola gambut, dan perlindungan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Mereka mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan yang membuka ruang deforestasi, memperkuat perlindungan gambut dan hutan alam, serta memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan dari kerusakan lingkungan.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *