JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penghapusan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan mengguncang pasar. Kebijakan tersebut dijadwalkan efektif berjalan pada 2 November 2026.
Penegasan itu disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam jumpa pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026). Menurut Jeffrey, perombakan ketentuan tersebut disusun agar pergerakan tolok ukur pasar modal domestik tampil kian kredibel dan merefleksikan keadaan riil perdagangan secara wajar.
Jeffrey mengungkapkan, merujuk simulasi historis atau backtest yang telah dirampungkan otoritas bursa, eliminasi kelompok saham berkategori HSC terbukti tidak menyulut dampak buruk yang bermakna bagi ketahanan indeks secara menyeluruh. Dengan dikeluarkannya saham-saham HSC, IHSG diharapkan menjadi lebih kredibel dan dapat digunakan lebih baik oleh para investor dalam melakukan tracking terhadap indeks.
Jeffrey juga menegaskan, pencoretan saham-saham tersebut dari daftar konstituen IHSG sama sekali bukan berarti perusahaan-perusahaan terkait didepak atau delisting dari bursa. Saham-saham HSC tersebut tetap tercatat secara resmi serta dapat ditransaksikan seperti biasa oleh para pelaku pasar modal, hanya saja pergerakannya tidak lagi diperhitungkan dalam pergerakan IHSG. Bobot dari saham yang dikeluarkan akan didistribusikan kepada saham-saham lain yang masih berada di dalam konstituen indeks.
Sebelumnya, saham-saham kategori HSC telah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke sejumlah indeks unggulan BEI, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Ke depan, kebijakan tersebut diperluas dengan mengecualikan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG, agar indeks dapat mencerminkan pergerakan pasar secara lebih wajar.
Langkah ini diambil di tengah tekanan pasar modal Indonesia sepanjang 2026 dan sorotan terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia oleh penyedia indeks global. BEI berharap IHSG yang lebih kredibel dapat memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.
Foto ilustrasi: CNN Indonesia


