Wednesday, 28 October 2026
Ekonomi

Bahlil: Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Tak Ada Kontrak yang Dilanggar

Bahlil: Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Tak Ada Kontrak yang Dilanggar

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan ekspor gas bumi ke Singapura sebesar sekitar 8 persen tidak melanggar kontrak apa pun. Pemangkasan itu setara dengan pengalihan pasokan sekitar 31 BBTUD untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Menurut Bahlil, volume yang dipangkas masih berada dalam batas minimum kontrak yang disepakati dengan pembeli. Dengan demikian, tidak ada perjanjian yang dilanggar dalam kebijakan tersebut, dan kewajiban pasokan sesuai kontrak tetap dipenuhi.

Kebijakan ini diambil pemerintah seiring upaya memperkuat pasokan energi domestik. Sebagian gas yang selama ini dikirim ke Singapura dialihkan untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk pembangkit dan industri, agar ketahanan pasokan nasional lebih terjaga.

Pemangkasan ekspor gas ke Singapura sendiri merupakan bagian dari penyesuaian alokasi gas nasional. Pemerintah menilai pengurangan sekitar 8 persen dari total pengiriman harian itu masih dalam koridor yang wajar dan tidak mengganggu hubungan dagang energi kedua negara.

Dari sisi Singapura, pemerintah setempat menyatakan akan mendiversifikasi sumber impor gas dari berbagai negara dan mempertahankan kesiapan fasilitas gas alam cair (LNG). Langkah itu disiapkan untuk menjaga pasokan energinya di tengah penyesuaian dari Indonesia.

Ke depan, pemerintah Indonesia akan terus mengevaluasi alokasi gas antara kebutuhan domestik dan ekspor. Penyesuaian dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kewajiban kontrak dan kebutuhan energi nasional.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *