Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendesak percepatan realisasi anggaran pemulihan bencana di Kabupaten Bireuen, Aceh, pada triwulan IV 2026. Desakan itu mengemuka setelah kunjungan tim Satgas PRR ke Bireuen pada 21–22 Oktober 2026 menemukan serapan anggaran yang masih sangat rendah.
Berdasarkan data Tim Satgas PRR per 2 Oktober 2026, Bireuen menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan sebesar Rp33,1 miliar. Selain itu, tersedia Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp32 miliar, terdiri dari Rp30 miliar dari Kabupaten Asahan dan Rp2 miliar dari Kabupaten Solok Selatan, serta Tambahan Dana Otonomi Khusus (DOKA) Rp1,1 miliar. Total dana pemulihan yang tersedia bagi Bireuen pun melebihi Rp66 miliar.
Namun hingga pertengahan Oktober 2026, realisasi keuangan Bireuen baru mencapai 1,87 persen atau sebesar Rp610,8 juta, dengan realisasi fisik pekerjaan 27,78 persen. Angka itu dikutip dari laporan Ketua Tim Satgas PRR Wilayah Aceh, Imran, kepada Ketua Satgas Nasional PRR, Muhammad Tito Karnavian, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026, menegaskan tambahan TKD diberikan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah. “Jangan sampai enggak dimanfaatkan. Tujuan-tujuan kita adalah kami memperjuangkan tambahan TKD tersebut dua kali di bulan Februari dan di bulan Agustus, tujuannya adalah memperkuat kemampuan keuangan daerah sehingga daerah juga bisa bergerak paralel,” ujar Tito.
Pemerintah Kabupaten Bireuen menjelaskan rendahnya penyerapan di awal dipengaruhi siklus penganggaran yang memerlukan tahapan pembahasan, evaluasi, dan penetapan. Pemkab berkomitmen penuh mempercepat pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun ini, termasuk pekerjaan jalan yang didukung BKK, dengan tetap mematuhi prosedur pengadaan dan ketentuan administrasi.
Sejumlah pekerjaan sudah berjalan, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaksanakan 9 kegiatan dengan alokasi TKD Tambahan Rp995,7 juta. Sementara dua kegiatan lain pada Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan total anggaran Rp557,2 juta yang bersumber dari Tambahan DOKA belum terealisasi karena anggaran tersebut masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
Tito mengingatkan setiap hari tanpa kemajuan berarti warga semakin lama menunggu perbaikan, dan kecepatan pelaksanaan tidak boleh mengorbankan ketepatan serta kualitas. Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang turut mengunjungi Bireuen menekankan agar pemerintah daerah mempercepat implementasi kegiatan pada triwulan IV tanpa mengabaikan tata kelola keuangan yang baik, dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen, menyiapkan dokumen pelaksanaan.
Sumber: Waspada Aceh — Satgas PRR Dorong Realisasi Anggaran Pascabencana Bireuen Aceh di Triwulan IV


