Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menyelidiki penemuan satu proyektil misterius di sebuah showroom mobil di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Proyektil itu ditemukan di dekat sebuah mobil Ford Ecosport berwarna biru pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 19.19 WIB.
Showroom tersebut berada di Jalan Raya Jambore Nomor 3, RT 06/RW 13, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas. Karyawan showroom pertama kali menyadari ada yang janggal ketika terdengar bunyi seperti benda keras menghantam mobil. Setelah diperiksa, kap depan mobil bernomor polisi B 1368 PVM itu tampak sedikit penyok, seolah terkena benda keras dan tajam.
Dua saksi kemudian memeriksa area sekitar mobil dan menemukan proyektil tersebut sekitar 50 sentimeter di depan kendaraan. Pemilik showroom, Wahyu Deni Alfian, mendapat kabar dari saksi lalu meneruskannya kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Perkara ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ciracas dan Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, membenarkan adanya penemuan itu. Satu proyektil diamankan sebagai barang bukti, dan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pada Senin, 26 Oktober 2026.
Hingga kini, asal-usul proyektil tersebut belum diketahui. Polisi masih menelusuri dari mana proyektil itu berasal dan bagaimana benda tersebut bisa sampai ke area showroom. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana di balik peristiwa ini.
Penemuan proyektil di area usaha yang ramai pada malam hari tentu menimbulkan kekhawatiran. Karena itu, polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar melaporkannya kepada aparat setempat, sehingga penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan tuntas.


