Kepolisian Negara Republik Indonesia mengerahkan 200 personel Brimob dan 10 penyidik Bareskrim untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Pengerahan itu diumumkan di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya terpadu menekan dampak karhutla.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa personel Brimob bertugas memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas, sementara penyidik Bareskrim mendukung penegakan hukum. Penanganan dilakukan secara terintegrasi bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak kebakaran bisa ditekan sekecil mungkin.
Untuk Kalimantan Timur, Polri mengerahkan 100 personel dari Resimen I Gegana dan Resimen I Pionir. Mereka membantu menangani titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung upaya mitigasi kebakaran di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kutai Barat, dan Paser. Kehadiran personel di sekitar IKN menjadi penting karena kawasan itu termasuk wilayah yang harus dijaga dari paparan asap dan api.
Sementara itu, 100 personel dari Resimen II Pionir dikerahkan ke Kalimantan Tengah. Fokus mereka adalah titik api di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang membutuhkan penanganan intensif, serta wilayah rawan kebakaran lainnya di provinsi tersebut.
Di sisi penegakan hukum, Bareskrim menugaskan lima personel di masing-masing provinsi. Mereka mendukung penyelidikan dugaan tindak pidana di balik karhutla, termasuk menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab bila terbukti ada unsur kesengajaan.
Trunoyudo menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Petugas lapangan, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bergerak bersama, dengan koordinasi yang kuat, agar api cepat padam dan tidak kembali meluas. Pengerahan personel ini sekaligus menjadi pengingat bahwa musim rawan kebakaran masih menuntut kewaspadaan, terutama di wilayah gambut dan kawasan konservasi.
Sumber: Okezone — Polri Kerahkan 200 Personel Tangani Karhurla di Kalimantan, Salah Satunya ke IKN


