Wednesday, 28 October 2026
Politik

DPR Ingatkan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih Harus Berbasis Kedaulatan Ekonomi Rakyat

DPR Ingatkan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih Harus Berbasis Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendukung percepatan operasionalisasi 15.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 15 Oktober 2026. Namun ia menegaskan, operasionalisasi itu harus berlandaskan kedaulatan ekonomi rakyat, bukan sekadar mengejar jumlah gerai yang beroperasi.

Nurdin memandang program KDKMP sebagai megaproyek ideologis yang berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya adalah kedaulatan ekonomi di akar rumput: desa dan kelurahan memiliki wadah usaha bersama yang melayani kebutuhan warganya sendiri, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Dari sisi pendanaan, program ini menggerakkan dana yang sangat besar. Sekitar Rp34,57 triliun per tahun selama enam tahun dialokasikan dari potongan Dana Desa untuk gerai, sarana pendukung, dan kendaraan operasional. Selain itu, sekitar Rp7,5–8,5 triliun per tahun dari APBN disiapkan untuk gaji sekitar 80.000 pengelola profesional. Dengan demikian, total dana yang berputar dalam program ini melampaui Rp40 triliun per tahun.

Dari sisi kesiapan, sebanyak 83.000 badan hukum KDKMP telah terbentuk. Dari target 35.000 koperasi yang beroperasi tahun ini, sebanyak 29.000 gerai fisik dinyatakan selesai 100 persen. Sebanyak 28.626 pengelola telah mengikuti pelatihan formal dan 26.911 di antaranya telah menandatangani kontrak kerja, dengan gaji bulanan sekitar Rp6,8–9,3 juta.

Meski mendukung percepatan, Nurdin menyampaikan lima catatan kritis agar program ini tidak melenceng. Pertama, universitas koperasi dan kedaulatan anggota harus dijaga melalui rapat anggota tahunan (RAT). Kedua, usaha koperasi harus fokus pada kebutuhan nyata warga. Ketiga, kehadiran KDKMP tidak boleh menindas usaha lokal yang sudah ada. Keempat, tata kelola anggaran harus transparan dan akuntabel. Kelima, partisipasi pemuda dan pemanfaatan sumber daya lokal harus dioptimalkan.

Ia juga mengingatkan agar KDKMP tidak berubah menjadi sekadar perpanjangan korporasi yang kaku. Menurutnya, pelaksanaan di lapangan tidak boleh tertunda oleh birokrasi maupun persoalan manajemen. Komisi VI DPR, kata Nurdin, akan mengawasi secara ketat penggunaan anggaran dan operasionalisasi di lapangan, bersama pengelola KDKMP, pemerintah daerah, dan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sumber: Media Indonesia — DPR: Operasionalisasi Kopdes Merah Putih Harus Berbasis Kedaulatan Ekonomi Rakyat

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *