Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gereja Masehi Advent di Cililitan, Jakarta Timur, pada Ahad, 25 Oktober 2026. Peresmian itu mengakhiri penantian panjang jemaat, karena pembangunan gereja tersebut tertunda lebih dari 25 tahun akibat persoalan perizinan.
Kendala utama yang dihadapi adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) beserta perizinan terkait lainnya. Pramono menyampaikan bahwa ia menangani perizinan itu pada 2025 setelah menerima laporan, termasuk laporan pada Juli 2025 mengenai penerbitan PBG gereja tersebut, dan ia meminta agar prosesnya tidak berlarut-larut.
Menurut Pramono, setelah seluruh administrasi lengkap, persetujuan seharusnya dapat diterbitkan dalam waktu satu hingga dua minggu. Ia bahkan menyampaikan bahwa begitu berkas sampai di mejanya untuk ditandatangani, prosesnya tidak memakan waktu lebih dari lima menit.
Pramono juga meminta jajaran Balai Kota, termasuk staf khusus yang mengurusi urusan komunitas keagamaan, agar lebih proaktif. Tujuannya, perizinan tempat ibadah tidak lagi menggantung bertahun-tahun. Ia menegaskan posisinya sebagai gubernur untuk semua agama, ras, dan suku bangsa tanpa pembedaan.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono meminta Wali Kota Jakarta Timur menuntaskan sepenuhnya beberapa perizinan gereja lain yang disampaikan kepadanya. Ia menyampaikan akan menuntaskan sendiri perizinan tersebut bila diperlukan.
Peresmian gereja di Cililitan ini menjadi penanda bahwa persoalan administrasi yang menahun bisa diselesaikan ketika laporan warga ditindaklanjuti dengan cepat. Bagi jemaat, gedung yang sudah lama dinantikan itu kini dapat digunakan secara resmi untuk beribadah.
Sumber: Detik. Baca selengkapnya di: Detik — Pramono Resmikan Gereja Masehi Advent di Jaktim Setelah Izin Tertunda 25 Tahun.


