Nagan Raya — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberantas peredaran narkotika di Provinsi Aceh. Dukungan itu disampaikan Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dalam keterangan yang diterima di Nagan Raya, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Bupati yang akrab disapa TRK itu, jajaran kepolisian di bawah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah menunjukkan komitmen nyata, salah satunya lewat pengungkapan jaringan narkoba dan pembongkaran laboratorium sabu-sabu di Kabupaten Pidie. Ia menyebut capaian tersebut sebagai prestasi luar biasa yang patut diapresiasi karena menyangkut masa depan generasi muda.
“Pemerintah daerah mendukung penuh upaya Bapak Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba di Aceh. Hal ini kita harapkan Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, terhindar dari peredaran narkoba,” kata TRK.
Namun, TRK menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh unsur terkait harus bergerak bersama. Karena itu, ia meminta seluruh kepala desa atau keuchik di Nagan Raya proaktif mengawasi aktivitas warga di gampong masing-masing.
“Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, keuchik agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, TRK juga meminta para keuchik memperbanyak kegiatan keagamaan dan mendorong aktivitas positif bagi kalangan pemuda. Para camat diminta memperkuat sinergi dengan unsur Muspika agar pengawasan di wilayah masing-masing semakin ketat.
“Mari kita bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di gampong. Jangan biarkan generasi muda kita rusak akibat narkoba. Ayo, bersama kepolisian, kita berantas narkoba,” tutupnya.
Sumber: ANTARA News Aceh. Baca berita aslinya di aceh.antaranews.com.


