ACEH TENGGARA — Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry, menyampaikan kekecewaannya kepada vendor penyedia alat berat bantuan dari pemerintah pusat. Dari 18 unit alat berat yang diterima daerah itu melalui program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), enam unit ekskavator dinyatakan rusak dan tidak dapat difungsikan.
Keenam unit yang bermasalah itu terdiri atas empat unit ekskavator PC 200 dan dua unit ekskavator lengan panjang (long arm). Kekecewaan itu disampaikan Bupati pada Minggu (25/10/2026), setelah kondisi alat berat tersebut menghambat penanganan darurat di lapangan.
Mengapa kerusakan ini menjadi masalah serius? Alat berat sangat dibutuhkan untuk pemulihan infrastruktur pascabanjir di Aceh Tenggara. Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya sudah ditimbun dilaporkan kembali amblas setelah diterjang banjir. Di tengah musim hujan yang masih berlangsung, peralatan berat harus selalu siaga di titik-titik rawan banjir agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat.
Bagaimana awal bantuan ini diterima? Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menerima 18 unit alat berat dengan status pinjam pakai dari Satuan Tugas PRR pusat, ditambah delapan unit dump truck. Serah terima dilakukan di Workshop Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, pada Senin (19/10/2026).
Apa yang diminta Bupati? Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati meminta pimpinan pusat dan pihak PRR agar vendor mengganti enam unit yang rusak dengan unit yang benar-benar dapat difungsikan. Menurutnya, peralatan yang tidak berfungsi tidak ada gunanya bagi daerah yang sedang berpacu memulihkan infrastruktur.
Kerusakan alat berat ini menjadi pengingat bahwa bantuan penanganan bencana tidak cukup hanya dihitung dari jumlah unit yang diserahkan. Kondisi dan kesiapan pakai peralatan sama pentingnya, karena di lapangan setiap keterlambatan bisa berarti jalan yang kembali putus dan warga yang kembali terisolasi.
Sumber: AJNN. Baca berita asli di sini.


