Saturday, 12 September 2026
Nasional

Kakanwil BPN Aceh Serahkan Sertipikat HGB kepada PT PLN (Persero) UIP Sumbagut

Medan – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara terus diwujudkan melalui percepatan pelayanan pertanahan. Salah satu bentuk komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) yang dilaksanakan pada 18 Juli 2026 di Kota Medan.

Sertipikat HGB tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M. sebagai wujud dukungan ATR/BPN terhadap pengamanan aset negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, khususnya di sektor ketenagalistrikan.

Penyerahan sertipikat merupakan hasil pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka memberikan legalitas dan kepastian hukum atas aset milik PT PLN (Persero) UIP Sumbagut. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah beserta para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Penerbitan dan penyerahan sertipikat hak atas tanah merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, pengamanan aset negara, serta menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pemegang hak atas tanah. Kepastian hukum tersebut menjadi landasan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan investasi di berbagai sektor.

Bagi PT PLN (Persero) UIP Sumbagut, sertipikat Hak Guna Bangunan yang diterima diharapkan dapat memperkuat legalitas aset yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan status hukum yang jelas, proses pembangunan maupun pengembangan jaringan kelistrikan dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu meningkatkan keandalan pasokan listrik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kanwil BPN Provinsi Aceh terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan berkepastian hukum sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional. Sinergi antara ATR/BPN dengan berbagai instansi dan badan usaha, termasuk BUMN, akan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai wilayah.

Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan kolaborasi yang telah terjalin antara Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah, dan PT PLN (Persero) UIP Sumbagut dapat terus ditingkatkan dalam mendukung pengamanan aset negara, percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *