Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Tanah Wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi sekaligus menyerahkan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, status hukum tanah masjid menjadi lebih jelas dan terlindungi, sehingga memberikan rasa aman dalam pengelolaan maupun pengembangan sarana ibadah di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan bantuan pembangunan masjid tahap awal sebesar Rp500 juta yang merupakan amanah para donatur melalui Majelis Ulama Indonesia. Bantuan tersebut direncanakan akan disalurkan secara bertahap hingga mencapai total Rp2 miliar, dengan penyaluran yang disesuaikan berdasarkan perkembangan proses pembangunan masjid.
Selain menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan bantuan pembangunan masjid, Menteri Nusron Wahid juga meninjau pelaksanaan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik pascabencana serta mendukung percepatan pemulihan administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Rangkaian kunjungan kerja juga dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Melalui Kementerian ATR/BPN, pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi dengan memastikan kesiapan lahan Huntap, menerbitkan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta menyusun skema konsolidasi tanah sebagai bagian dari penataan kembali kawasan terdampak.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., bersama jajaran Kementerian ATR/BPN serta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kehadiran seluruh pihak menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak melalui penyelesaian aspek pertanahan, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan sarana ibadah.
Melalui sinergi antara pemerintah, Majelis Ulama Indonesia, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan proses pembangunan kembali Masjid Salman Alfarisi dapat berjalan dengan lancar. Di sisi lain, berbagai langkah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum atas tanah, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta membantu masyarakat Aceh Tamiang untuk bangkit dan kembali menjalankan kehidupan dengan lebih aman, nyaman, dan sejahtera.

