Banda Aceh – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan monitoring untuk memastikan pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai target, tepat waktu, dan berkualitas.
Rapat evaluasi dilaksanakan sebagai forum strategis untuk memantau perkembangan pelaksanaan PTSL di setiap kabupaten/kota, mengevaluasi capaian yang telah diraih, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan di lapangan. Melalui evaluasi yang komprehensif, setiap satuan kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres, tantangan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam mendukung percepatan program.
Selain melakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan, rapat juga membahas berbagai strategi percepatan guna mengoptimalkan penyelesaian target PTSL Tahun 2026. Pembahasan mencakup penguatan koordinasi, peningkatan kualitas data dan administrasi pertanahan, optimalisasi sumber daya yang tersedia, serta penyelesaian berbagai hambatan teknis yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan program.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Selain meningkatkan kepastian hukum, PTSL juga berperan dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan, mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kanwil BPN Provinsi Aceh terus mendorong seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk menjaga kualitas pelaksanaan PTSL dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat. Sinergi yang kuat antarjajaran menjadi faktor penting dalam memastikan setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja semakin memperkuat komitmen dalam menyukseskan Program PTSL sebagai salah satu prioritas nasional di bidang pertanahan. Dengan kolaborasi, koordinasi, dan semangat kerja yang berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Aceh optimistis target pelaksanaan PTSL dapat tercapai secara optimal sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.
Kanwil BPN Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Aceh.

