Wednesday, 28 October 2026
Politik

KSPSI AGN Tak Turun Aksi 28 Oktober, Fokus Kawal Aturan Turunan UU Ketenagakerjaan

KSPSI AGN Tak Turun Aksi 28 Oktober, Fokus Kawal Aturan Turunan UU Ketenagakerjaan

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyatakan tidak mengerahkan aksi massa di Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026). Keputusan itu disampaikan menjelang aksi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa gerakan buruh saat ini berkonsentrasi mengawal pembentukan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan. Tujuannya agar substansi perlindungan pekerja benar-benar terimplementasi secara optimal, bukan hanya tertulis di undang-undang.

Pilihan itu bukan berarti menolak aksi unjuk rasa. Andi Gani menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak yang dijamin undang-undang, dan pihaknya menghormati mahasiswa serta masyarakat sipil yang tetap memilih turun ke jalan pada 28 Oktober.

Ia juga berpesan agar aksi yang digelar pihak lain berjalan tertib dan damai, tidak mudah terprovokasi, dan tidak merusak fasilitas publik. Pesan itu disampaikan agar peringatan Sumpah Pemuda tetap bermakna dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Sikap ini tidak lepas dari pengalaman aksi buruh pada 24 September 2026 yang diikuti puluhan ribu buruh secara tertib. Aksi tersebut disebut membuahkan hasil karena sejumlah tuntutan buruh kemudian diakomodasi dalam Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Dengan fokus pada aturan turunan, KSPSI AGN dan KBPBI berharap perlindungan bagi pekerja semakin nyata di lapangan, mulai dari kepastian kerja hingga hak-hak dasar pekerja yang selama ini diperjuangkan melalui jalur aksi maupun advokasi kebijakan.

Apa poin penting dari berita ini?

Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:

  • Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyatakan tidak mengerahkan aksi massa di Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026).
  • Keputusan itu disampaikan menjelang aksi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
  • Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa gerakan buruh saat ini berkonsentrasi mengawal pembentukan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan .
  • Tujuannya agar substansi perlindungan pekerja benar-benar terimplementasi secara optimal, bukan hanya tertulis di undang-undang.
  • Ia juga berpesan agar aksi yang digelar pihak lain berjalan tertib dan damai, tidak mudah terprovokasi, dan tidak merusak fasilitas publik.
  • Sikap ini tidak lepas dari pengalaman aksi buruh pada 24 September 2026 yang diikuti puluhan ribu buruh secara tertib.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *