Wednesday, 28 October 2026
Daerah

Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini

Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa, 27 Oktober 2026. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Samsat Keliling adalah layanan jemput bola. Dengan armada yang berpindah-pindah lokasi, warga bisa mengurus pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tahunan di titik yang paling dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja mereka.

Mengapa layanan ini penting? Karena antrean di kantor Samsat induk kerap panjang, sementara kewajiban pajak kendaraan harus dipenuhi tepat waktu agar tidak terkena denda. Kehadiran titik-titik keliling memecah antrean sekaligus mendekatkan layanan kepada warga yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor pusat.

Sebanyak 14 lokasi yang disiapkan pada hari ini tersebar di seluruh wilayah Jadetabek. Berikut daftar lokasi dan jam layanannya, merujuk pada informasi TMC Polda Metro Jaya: (1) Jakarta Pusat, area parkir Samsat dan Lapangan Banteng, 08.00-14.00 WIB; (2) Jakarta Utara, area parkir Samsat dan parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, 08.00-14.00 WIB; (3) Jakarta Barat, Mall Citraland, 08.00-14.00 WIB; (4) Jakarta Selatan, area parkir Samsat, 09.00-15.00 WIB, dan parkir TMPN Kalibata, 09.00-14.00 WIB; (5) Jakarta Timur, Pasar Induk Kramat Jati dan area parkir Samsat, 08.00-14.00 WIB; (6) Kota Tangerang, Alun-alun Cibodas dan parkir Busway Foodmosphere, 09.00-13.00 WIB; (7) Serpong, area parkir Samsat, 08.00-14.00 WIB, dan Mal ITC BSD Serpong, 16.00-18.00 WIB; (8) Ciledug, Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh, 09.00-14.00 WIB; (9) Ciputat, area parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00-12.00 WIB; (10) Kelapa Dua, Kecamatan Pagedangan, 08.00-12.00 WIB; (11) Kota Bekasi, KFC Zamrud, 09.00-11.00 WIB; (12) Kabupaten Bekasi, Pasar Bersih Cikarang Baru, 09.00-12.00 WIB; (13) Depok, area parkir Samsat, 08.00-14.00 WIB, dan RS Bhayangkara Brimob, 08.00-12.00 WIB; (14) Cinere, Kantor Kelurahan Pondok Petir, 08.00-12.00 WIB.

Bagaimana cara memanfaatkannya? Warga cukup mendatangi titik Samsat Keliling terdekat dengan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya, lalu mengikuti antrean sesuai ketentuan petugas di lokasi. Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan; perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor harus diurus di kantor Samsat terdekat.

Dengan memanfaatkan Samsat Keliling, warga bisa menunaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih cepat dan nyaman, sekaligus membantu pemerintah daerah menghimpun pendapatan untuk pembangunan.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *