JAKARTA — Sumpah Pemuda pertama kali diikrarkan pada 28 Oktober 1928, dalam Kongres Pemuda II di Batavia, yang kini dikenal sebagai Jakarta. Ikrar tersebut menjadi tonggak persatuan para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara.
Kongres Pemuda II berlangsung pada 27-28 Oktober 1928 dan merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I yang digelar pada 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia. Kongres pertama belum menghasilkan kesepakatan yang kokoh mengenai persatuan organisasi pemuda, sehingga para pemuda kembali berkumpul dua tahun kemudian untuk menyatukan tekad.
Kongres kedua diprakarsai Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan dihadiri perwakilan organisasi pemuda dari berbagai daerah, antara lain Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, dan Pemuda Betawi. Kongres ini dipimpin Sugondo Joyopuspito sebagai ketua, dengan Muhammad Yamin sebagai sekretaris dan Amir Syarifuddin sebagai bendahara.
Pada puncak kongres, 28 Oktober 1928, para peserta merumuskan tiga janji yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Pertama, kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua, kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga, kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Di sela kongres, Wage Rudolf Supratman pertama kali memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan biola. Lagu tersebut kelak menjadi lagu kebangsaan Indonesia.
Makna Sumpah Pemuda terletak pada penegasan identitas bersama: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Ikrar itu menyatukan berbagai kelompok etnis, suku, dan daerah yang sebelumnya berjuang secara terpisah, serta menjadi landasan pergerakan nasional menuju kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Karena itu, setiap 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Foto ilustrasi: CNN Indonesia


